width=

Kurang dari Dua Jam, KAI Daop 7 Madiun Pulihkan Jalur Usai KA Logawa Tertabrak Truk di Nganjuk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berhasil memulihkan operasional jalur kereta api usai insiden tabrakan antara KA Logawa dan sebuah truk di perlintasan sebidang resmi terjaga (JPL 103) KM 126+428 petak jalan Bagor–Saradan, Kabupaten Nganjuk.
MADIUN, BERITA JURNAL – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berhasil memulihkan operasional jalur kereta api usai insiden tabrakan antara KA Logawa dan sebuah truk di perlintasan sebidang resmi terjaga (JPL 103) KM 126+428 petak jalan Bagor–Saradan, Kabupaten Nganjuk, Kamis (9/7/2026) pukul 14.34 WIB.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan proses evakuasi dan pemulihan jalur selesai dalam waktu kurang dari dua jam. Pada pukul 16.30 WIB, jalur hulu dan hilir kembali dibuka untuk operasional dengan pembatasan kecepatan maksimal 5 km/jam demi menjamin keselamatan perjalanan.

"KAI Daop 7 Madiun mengedepankan aspek keselamatan dalam setiap proses penanganan. Seluruh tahapan pemulihan dilakukan sesuai prosedur sehingga perjalanan kereta api dapat kembali beroperasi," ujar Tohari.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah perjalanan kereta mengalami keterlambatan, di antaranya KA Ranggajati 131 menit, Argo Semeru 99 menit, Argo Wilis 58 menit, Logawa sekitar 192 menit, Brantas 92 menit, dan Jayakarta 79 menit. KAI juga memastikan pelanggan yang terdampak akan memperoleh service recovery sesuai ketentuan.

KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan, sekaligus belasungkawa atas meninggalnya sopir truk dan mendoakan korban luka segera pulih.

KAI kembali mengimbau pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang dengan berhenti, melihat kanan dan kiri, memastikan tidak ada kereta yang melintas, serta mendahulukan perjalanan kereta api guna menghindari kecelakaan.

Kontributor : Ninik S
Editor           : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=