width=

KA Logawa Vs Truk di Perlintasan Bagor–Saradan, Sejumlah Perjalanan Kereta Terganggu

Kecelakaan KA Logawa dan sebuah truk di perlintasan sebidang resmi terjaga (JPL 103) KM 126+428 pada petak jalan Stasiun Bagor–Saradan, Kabupaten Nganjuk menyebabkan jalur hulu dan hilir sempat tidak dapat dilalui karena proses penanganan di lokasi.
NGANJUK, BERITA JURNAL – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun membenarkan terjadinya kecelakaan antara KA Logawa dan sebuah truk di perlintasan sebidang resmi terjaga (JPL 103) KM 126+428 pada petak jalan Stasiun Bagor–Saradan, Kabupaten Nganjuk, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 14.34 WIB.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan insiden tersebut menyebabkan jalur hulu dan hilir sempat tidak dapat dilalui karena proses penanganan di lokasi.

"Benar, telah terjadi kecelakaan di JPL 103 KM 126+428 antara Stasiun Bagor dan Saradan yang melibatkan KA Logawa dengan sebuah truk. Saat ini petugas KAI bersama pihak terkait masih melakukan penanganan agar perjalanan kereta api dapat segera kembali normal," ujar Tohari.

Dampak kejadian itu, sejumlah perjalanan kereta api mengalami keterlambatan dan berhenti luar biasa (BLB), di antaranya KA Ranggajati, KA Argo Semeru, KA Brantas, KA Argo Wilis, KA Jayakarta, serta beberapa perjalanan kereta lainnya yang melintasi jalur tersebut.

KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas gangguan perjalanan yang terjadi. Saat ini, petugas terus berupaya mempercepat proses evakuasi dan pemulihan jalur dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan sesuai standar operasional perkeretaapian.

KAI juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang, yakni berhenti, melihat ke kiri dan kanan, memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, serta mendahulukan perjalanan kereta api. Kedisiplinan pengguna jalan dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan di perlintasan.

Informasi lanjutan mengenai perkembangan penanganan di lokasi maupun kondisi perjalanan kereta api akan disampaikan setelah terdapat pembaruan resmi dari KAI Daop 7 Madiun.

Kontributor : Ninik S
Editor           : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=