width=

Kasus Pembunuhan Josenan, Polisi Periksa Enam Orang Saksi

Kasat Reskrim, dalam penanganan kasus ini, Polres Kota Madiun akan menggandeng PPA Dinas Sosial Kota Madiun untuk melakukan pendampingan upaya hukum
BERITA JURNAL, MADIUN KOTA - Polres Madiun Kota memeriksa sedikitnya enam orang saksi kasus penusukan yang mengakibatkan satu orang tewas pada malam pergantian tahun 2026, Kamis (1/1/2026) dini hari.

Polisi juga berhasil menemukan sebilah pisau yang dipakai pelaku dan dibuang di saluran air (Got) tak jauh dari lokasi kejadian, sekaligus mengamankan pelaku kurang dari 1,5 jam setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riadi, membenarkan peristiwa perkelahian dan penusukan yang mengakibatkan satu korban tewas di jalan Jolo Rante, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis dini hari.

"Benar, dan kami sudah menemukan alat bukti pisau yang diduga digunakan pelaku disaluran air (Got) tak jauh dari lokasi," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Kamis (1/1/2025) sore.

Kronologinya, lanjut AKP Agus, awal kejadian pada hari Kamis sekira pukul 02.30 WIB beberapa orang masih berkumpul merayakan malam pergantian tahun di jalan Jolo Rante, Kelurahan Josenan.

Selang tak berapa lama datang satu orang (korban) bersama seorang teman wanitanya dan langsung bertanya pada pelaku "Opo kowe ndisek enek masalah karo aku" (Apa kamu dulu ada masalah dengan saya).

"Dan di jawab "tidak". Namun begitu saat itu langsung terjadi pemukulan dan sempat dilerai oleh teman - teman lainya," terang AKP Agus.

Setelah berhasil dilerai, salah satu orang masuk kedalam rumah, beberapa saat keluar dan terjadi lagi pemukulan dan penikaman yang akhirnya menyebabkan satu orang roboh degan luka tusuk.

"Anggota mengamankan pelaku sekitar pukul 05.00 WIB beserta barang bukti celana yang dipakai saat kejadian dan sebilang pisau yang dibuang di saluran air," katanya.

Dari hasil visum luar yang terlihat diperkirakan terdapat luka tusuk yang mengakibatkan korban meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD dr. Soedono, Kota Madiun.

Dalam penanganan kasus ini, Polres Kota Madiun akan menggandeng PPA Dinas Sosial Kota Madiun untuk melakukan pendampingan upaya hukum kasus yang terjadi di malam tahun baru 2026.

Kontributor : Kangliem
Editor : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=