Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polres Kediri Kota Bakal Berlangsung Selama Dua Pekan
| Dalam pelaksanaannya, Satlantas Kediri Kota akan mengedepankan tindakan peringatan dan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. |
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, menyampaikan Operasi Keselamatan Semeru 2026 akan digelar selama 14 hari dimulai hari ini, 2 hingga tanggal 15 Februari 2026.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Kediri Kota akan mengedepankan tindakan peringatan dan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
"Operasi akan digelar di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas," ujar Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, Senin (2/2/2026).
Menurut Kasatlantas, terdapat tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Keselamatan Semeru tahun ini yakni,
1. Berboncengan lebih dari satu orang
2. Melebihi batas kecepatan
3. Pengendara kendaraan bermotor dibawah umur
4. Pengendara roda dua tidak menggunakan helm standar (SNI)
5. Pengemudi roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
6. Menggunakan telepon genggam saat berkendara
7. Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau melawan arus
AKP Tutud Yudho Prastyawan menghimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026.
Editor : Tim Beritajurnal



