31 Titik Perlintasan Sebidang Jalur KA Wilayah Daop 7 Madiun Belum Terjaga.
| Keselamatan di perlintasan sebidang bukan hanya menjadi tanggung jawab KAI, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kedisiplinan seluruh pengguna jalan. |
Hal tersebut disampaikan Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari bahwa sepanjang tahun 2025 telah melaksanakan 115 kali kegiatan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat di seluruh wilayah kerja Daop 7 Madiun.
"KAI Daop 7 Madiun Kegiatan ini digelar secara masif dan berkelanjutan di berbagai wilayah kabupaten dan kota yang dilintasi jalur kereta api di wilayah kerja Daop 7 Madiun," ujar Tohari, Rabu (15/1/2026).
Secara rinci Tohari menyebutkan, sosialisasi telah dilakukan di sejumlah daerah antara lain, Kota Madiun (3 kali), Kabupaten Madiun (10 kali), Kabupaten Ngawi (16 kali), Kabupaten Kediri (27 kali), Kota Kediri (25 kali).
"Serta Kabupaten Jombang (5 kali), Kabupaten Blitar (9 kali), Kabupaten Tulungagung (4 kali), Kabupaten Magetan (3 kali), serta Kabupaten Nganjuk (13 kali)," terang Manager Humas Daop 7 Madiun.
Lebih lanjut Ia, mengatakan adapun pelaksanaan sosialisasi dilakukan merata sepanjang tahun yakni, Januari 12 kali, Februari 11 kali, Maret 11 kali, April 10 kali, Mei 12 kali, Juli 12 kali, Agustus 4 kali, September 14 kali, Oktober 16 kali, dan November 13 kali kegiatan.
“Keselamatan di perlintasan sebidang bukan hanya menjadi tanggung jawab KAI, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kedisiplinan seluruh pengguna jalan. Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi rambu, sinyal, serta mendahulukan perjalanan kereta api,” katanya.
Tohari menambahkan, kegiatan sosialisasi dilaksanakan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan, dan bersama komunitas pecinta kereta api, Dinas Perhubungan, Kepolisian Republik Indonesia, serta melibatkan mahasiswa Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.
Menurutnya, saat ini wilayah Daop 7 Madiun memiliki 216 perlintasan sebidang, yang membentang mulai dari batas wilayah Blitar, Jombang, hingga Walikukun. Dari jumlah tersebut, 212 titik merupakan perlintasan resmi dan 4 titik perlintasan tidak resmi.
"Ditinjau dari aspek penjagaan, terdapat 185 perlintasan dijaga dan 31 perlintasan tidak dijaga," jelasnya.
Perlintasan sebidang yang dijaga terdiri dari 89 titik dijaga oleh Dinas Perhubungan kabupaten/kota, 76 titik dijaga oleh KAI, serta 20 titik dijaga secara swadaya oleh masyarakat. Sementara itu, 31 titik lainnya hingga kini masih belum dijaga.
KAI mengimbau masyarakat agar selalu berhenti sejenak, serta memastikan kondisi aman sebelum melintasi perlintasan sebidang. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dalam upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya.
Kontributor : Ninik S
Editor : Tim Beritajurnal



