Lapas Blitar Musnahkan Barang Terlarang Hasil Penggeledahan Kamar Warga Binaan
| Sejumlah barang yang dimusnahkan di antaranya gunting, cermin, kartu remi, speaker aktif kecil, korek api, paku, sendok, alat cukur, hingga beberapa benda lain yang ditemukan saat penggeledahan kamar narapidana. |
Sejumlah barang yang dimusnahkan di antaranya gunting, cermin, kartu remi, speaker aktif kecil, korek api, paku, sendok, alat cukur, hingga beberapa benda lain yang ditemukan saat penggeledahan kamar narapidana.
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, mengatakan seluruh barang tersebut merupakan hasil razia rutin yang dilakukan petugas di area hunian warga binaan, selanjutnya di musnahkan di halaman lapas dengan cara dibakar dan dipotong agar tidak dapat digunakan kembali.
“Barang-barang yang kami musnahkan hari ini merupakan hasil penggeledahan kamar warga binaan. Semua barang itu dilarang karena bisa berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujar Iswandi.
Menurutnya, razia kamar dan pemusnahan barang terlarang akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipasi masuknya barang-barang yang tidak semestinya berada di dalam lapas.
Pihak lapas juga melakukan tes urine kepada warga binaan dan petugas untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 15 warga binaan dan 30 petugas mengikuti tes urine tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
“Hasilnya seluruhnya negatif. Ini bagian dari komitmen kami menjaga lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Iswandi.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Berita Jurnal


