Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Blitar Tahun 2025 Lampaui 90 Persen
| Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar, mengklaim realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Blitar sepanjang tahun 2025. |
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Sarana Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar, Siswoyo Adi Prasetyo, hingga akhir tahun, pupuk bersubsidi telah tersalurkan di atas angka 90 persen.
Untuk pupuk Urea, realisasi penyaluran mencapai 33.185,78 ton dari total alokasi 36.050 ton atau setara 92,05 persen. Sementara itu, pupuk NPK mencatat serapan tertinggi, yakni 37.504,01 ton dari alokasi 37.947 ton atau 98,83 persen.
Adapun pupuk ZA, dari alokasi 883,28 ton, telah tersalurkan sebanyak 824,34 ton atau 93,33 persen, menunjukkan distribusi pupuk bersubsidi berjalan relatif optimal di tingkat petani. Untuk pupuk Organik, realisasi penyaluran tercatat sebesar 323 ton dari alokasi 513 ton.
Siswoyo Adi Prasetyo, mengatakan bahwa sisa pupuk bersubsidi yang tidak tersalurkan akan dikembalikan kepada PT Pupuk Indonesia. “Sisa penyaluran pupuk bersubsidi yang tidak terserap akan kami kembalikan ke Pupuk Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Kepala Bidang Sarana Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar, mengingatkan agar petani lebih bijak memanfaatkan pupuk bersubsidi, dan penggunaanya harus memenuhi prinsip tepat waktu, tepat mutu, tepat jenis, dan tepat dosis.
“Pupuk bersubsidi merupakan barang yang peredarannya diawasi, sehingga tidak boleh diperjualbelikan secara bebas dan penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
DKPP Kabupaten Blitar terus melakukan pengawasan dan pendampingan kepada petani guna memastikan pupuk bersubsidi digunakan secara tepat sasaran, mendukung produktivitas pertanian, serta menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Blitar.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Beritajurnal



