Nama Besar Polri Kembali Tercoreng, Tiga Oknum Polisi di Madiun Positif Narkoba
| Lagi, oknum anggota Polres Madiun Kota terlibat dan terbukti positif pemakai narkoba setelah menjalani tes urine yang dilakukan mendadak oleh Kapolres Madiun Kota. |
Ketiga oknum terdiri dari 1 Perwira berinisial Ag dan 2 Bintara yakni DN dan DYG. Ketiganya kini sudah diamankan di penempatan khusus (Patsus) Mapolres.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriadi membenarkan hal tersebut dan sudah ditindak secara pidana oleh Polres Kabupaten Madiun. Sedangkan Polres Madiun Kota menindaklanjuti melalui proses etik.
"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung pemberantasan narkoba,” kata Wiwin Junianto Supriadi, Rabu (14/1/2026).
Keterlibatan tiga oknum anggota tersebut bermula dari pengembangan penangkapan terhadap HD, yang juga oknum anggota baju coklat yang diduga kuat sebagai bandar oleh Satnarkoba Polres Madiun.
"Belakangan diketahui HD bertugas di Polres Madiun kota," ujar Wiwin Junianto.
Selain menangkap HD, polisi juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 8,4 gram di rumah HD, berikut sebuah handphone yang digunakan HD untuk bertransaksi.
Dari pengakuan HD terkuak fakta nama-nama ketiga oknum anggota polisi AG, DN dan DDY tercatat bertugas di Polres Madiun Kota sebagai konsumen narkoba yang bertransaksi dengan HD.
Hingga akhirnya Polres Madiun Kota dengan cepat mengambil tindakan, mengadakan tes urine secara mendadak terhadap anggotanya, dan hasilnya nama tiga oknum polisi di nyatakan positif.
Di lain pihak Kapolres Madiun AKBP Kemas mengatakan, untuk perkara pidana yang melibatkan HD ditangani oleh Satresnarkoba Polres Madiun, sedangkan proses kode etik dan disiplin terhadap oknum anggota kepolisian ditangani oleh Polres Madiun Kota.
“Untuk kode etik dan disiplin ditangani Polres Madiun Kota, sedangkan untuk pidana umum kami yang melaksanakan pemeriksaan," pungkas Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natagera.
Kontributor : Kangliem
Editor : Tim Beritajurnal



