Pemkab Ponorogo Lelang 32 Kendaraan Dinas, Target Tambah PAD Rp200 Juta
| Mayoritas kendaraan yang akan dilelang merupakan kendaraan operasional produksi tahun 1990 hingga 2010. |
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Zainal Arifin, mengatakan kendaraan yang akan dilelang terdiri dari 29 unit sepeda motor dan tiga unit mobil. Saat ini, seluruh aset masih menjalani proses penilaian oleh tim appraisal untuk menentukan nilai limit lelang.
"Hasil penilaian akan menjadi dasar penetapan harga limit melalui Surat Keputusan Bupati sebelum diajukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun," ujar Zainal, Minggu (27/7).
Ia menjelaskan, mayoritas kendaraan yang akan dilelang merupakan kendaraan operasional produksi tahun 1990 hingga 2010, termasuk sejumlah sepeda motor Honda Win dan Yamaha YT yang sudah tidak dimanfaatkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain kendaraan dinas, Pemkab Ponorogo juga menyiapkan pelelangan aset elektronik yang sudah tidak layak pakai, seperti pendingin ruangan (AC), kipas angin, dan perangkat komputer.
Pemkab menargetkan hasil pelelangan seluruh aset tersebut mampu menyumbang tambahan PAD lebih dari Rp200 juta.
Setelah seluruh persyaratan administrasi rampung, dokumen lelang akan diserahkan kepada KPKNL Madiun untuk penjadwalan pelaksanaan.
"Apabila seluruh proses berjalan sesuai jadwal, lelang ditargetkan dapat dilaksanakan sebelum Oktober," pungkas Zainal.
Kontributor : Titik
Editor : Tim Berita Jurnal


