width=

DPRD Kediri Desak Operasional MBG Dihentikan, Soroti Dugaan Kelalaian SPPG

Komisi IV DPRD juga mendesak pemerintah daerah memperketat pengawasan pelaksanaan Program MBG hingga tingkat kecamatan dengan melibatkan Dinas Kesehatan sebagai koordinator utama.
KEDIRI, BERITA JURNAL – Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri mendesak operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara menyusul dugaan keracunan massal dalam Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Penghentian diminta hingga hasil uji laboratorium memastikan penyebab insiden yang menimpa ratusan penerima manfaat.

Desakan tersebut disampaikan setelah Komisi IV melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah terdampak, termasuk SMP Negeri 1 Kras, Kamis (30/7/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, menegaskan penghentian sementara diperlukan demi menjamin keselamatan masyarakat sekaligus mengungkap penyebab pasti kasus tersebut.

Menurutnya, program MBG tidak boleh mengabaikan standar keamanan pangan meski bertujuan meningkatkan gizi masyarakat.

"Program ini menggunakan uang negara sehingga harus dijalankan sesuai prosedur. Jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian, kami wajib mengawasi dan memastikan masyarakat tidak menjadi korban," tegasnya.

Hasil sidak mengungkap sejumlah temuan yang menjadi sorotan. Berdasarkan penjelasan Dinas Kesehatan, dugaan awal mengarah pada kontaminasi bakteri, bukan zat kimia.

Selain itu, penyedia jasa pengolahan makanan diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) saat mulai beroperasi.

Temuan tersebut memicu pertanyaan DPRD. Pasalnya, pengurusan SLHS baru dilakukan pada hari kejadian, padahal sertifikat tersebut merupakan syarat wajib sebelum layanan penyediaan makanan dijalankan.

Dodi juga mengkritisi sistem pengolahan makanan secara terpusat yang dinilai berpotensi meningkatkan risiko kontaminasi apabila jeda distribusi terlalu lama.

Ia mengusulkan agar makanan diolah langsung di sekolah sehingga lebih cepat disajikan dan kualitasnya lebih terjaga. Alternatif lain yang diusulkan adalah pemberian bantuan dalam bentuk uang agar orang tua dapat menyiapkan makanan sendiri bagi anak.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri mencatat sedikitnya 211 orang mengalami dugaan keracunan, terdiri atas siswa PAUD, TK, dua SD negeri, SMP Negeri 1 Kras, serta sejumlah guru.

Sebagian besar korban telah diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan di puskesmas maupun klinik. Namun, satu korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah Kanigoro.

Komisi IV DPRD juga mendesak pemerintah daerah memperketat pengawasan pelaksanaan Program MBG hingga tingkat kecamatan dengan melibatkan Dinas Kesehatan sebagai koordinator utama.

Pengawasan diminta dilakukan secara menyeluruh dan terdokumentasi agar kualitas menu, proses distribusi, serta kinerja penyedia jasa dapat diawasi secara ketat dan kejadian serupa tidak terulang.

Kontributor : Sukma Ayu
Editor           : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=