Warga Modangan Gagalkan Aksi Pencurian Ayam
| Gagal menjalankan aksi pencurian seorang pria berinisial SY (57), warga Kecamatan Gandusari, diamankan warga bersama barang bukti sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian. |
Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, polisi telah mengamankan pelaku beserta tujuh ekor ayam yang diduga merupakan hasil pencurian.
“Betul, pelaku berinisial SY (57) warga Kecamatan Gandusari diamankan bersama barang bukti berupa tujuh ekor ayam hasil dugaan tindak pidana pencurian,” ujar Samsul.
Peristiwa bermula sekitar pukul 01.30 WIB ketika korban, Kusnanto, mendengar suara mencurigakan dari arah belakang pekarangan rumahnya. Merasa curiga, ia kemudian mematikan seluruh lampu rumah dan keluar untuk melakukan pengecekan.
Saat berada di luar rumah, Kusnanto melihat seseorang berlari dari belakang rumah, sementara ayam miliknya sudah berada di luar kandang. Ia pun langsung berteriak meminta pertolongan warga sambil mengejar terduga pelaku bersama anaknya dengan bantuan senter.
“Terduga pelaku ditemukan bersembunyi di sebuah pekarangan dan sempat berusaha melarikan diri,” kata Samsul.
Pengejaran tersebut membuahkan hasil setelah pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke pos kamling setempat. Tak lama kemudian, warga menemukan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna putih beserta dua karung putih yang masing-masing berisi enam ekor ayam dan satu ekor ayam.
Saat dimintai keterangan, SY mengakui bahwa sepeda motor tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengakui tujuh ekor ayam yang berada di dalam karung merupakan hasil curian.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan guna melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Berita Jurnal


