width=

929 Lansia di Kabupaten Blitar Terima PKH Plus Tahap II 2026

Program bantuan sosial yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur ini menyasar 929 lanjut usia (lansia) yang tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Blitar.
BLITAR, BERITA JURNAL – Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap II Tahun 2026 mulai dilaksanakan di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (10/6/2026).

Program bantuan sosial yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur ini menyasar 929 lanjut usia (lansia) yang tersebar di 22 kecamatan.

Ketua Tim PKH Kabupaten Blitar, Mahbub Alfarabi, mengatakan setiap keluarga penerima manfaat (KPM) memperoleh bantuan sebesar Rp500 ribu per triwulan yang disalurkan melalui Bank Jatim.

"Proses penyaluran dilakukan secara bertahap dengan pendampingan petugas PKH untuk memastikan bantuan diterima tepat sasaran," kata Mahbub Alfarabi.

Menurutnya, PKH Plus merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok lansia sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Untuk Kabupaten Blitar terdapat 929 KPM penerima PKH Plus. Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp500 ribu per triwulan yang disalurkan melalui Bank Jatim,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyaluran tahap II dimulai sejak 5 Juni 2026 di Kecamatan Nglegok. Selanjutnya, bantuan disalurkan secara bertahap di Kecamatan Kesamben dan Sutojayan pada 9 Juni, kemudian Kecamatan Udanawu, Sanankulon, Wlingi, Gandusari, Wonotirto, Wonodadi, dan Ponggok pada 10 Juni.

Penyaluran berikutnya dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Kanigoro, Panggungrejo, Talun, dan Garum pada 11 Juni. Sementara itu, Kecamatan Doko, Kademangan, Bakung, dan Selorejo akan menerima bantuan pada 12 Juni.

Adapun Kecamatan Srengat, Wates, dan Binangun dijadwalkan melaksanakan penyaluran pada 15 Juni, sedangkan Kecamatan Selopuro menjadi wilayah terakhir yang menerima bantuan pada 18 Juni 2026.

Menurut Mahbub, pelaksanaan penyaluran secara bertahap bertujuan memberikan pelayanan yang lebih tertib sekaligus menghindari penumpukan antrean saat proses pencairan.

“Penyaluran dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan agar pelayanan kepada penerima manfaat lebih tertib dan seluruh bantuan dapat tersalurkan dengan baik,” terangnya.

Ia berharap bantuan PKH Plus dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar para lansia penerima manfaat di tengah meningkatnya biaya hidup.

Selain itu, program tersebut diharapkan menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan.

Pihaknya juga mengimbau seluruh penerima manfaat agar hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dan membawa dokumen yang diperlukan saat pencairan.

Ketua Tim PKH Kabupaten Blitar ini memastikan pendamping PKH di masing-masing wilayah akan terus melakukan koordinasi guna pelaksanaan proses penyaluran berjalan lancar.

“Harapannya bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para lansia penerima manfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkas Mahbub.

Kontributor : Erina Airin
Editor           : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=