Sempat Hilang Dua Hari, Warga Binangun Ditemukan Meninggal di Sungai Brantas
| Penemuan mayat tersebut bermula dari laporan warga dan perangkat desa yang melihat adanya jasad di aliran Sungai Brantas wilayah Desa Ngembul. |
Korban diketahui berinisial RP (30), warga Dusun Tambakrejo, Desa Ngadri, Kecamatan Binangun. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui tidak pulang ke rumah selama dua hari.
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saeful Muhaeni mengatakan, penemuan mayat tersebut bermula dari laporan warga dan perangkat desa yang melihat adanya jasad di aliran Sungai Brantas wilayah Desa Ngembul.
“Mendapat laporan itu, anggota Polsek Binangun bersama Tim SPKT dan Tim Inafis Satreskrim Polres Blitar langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Aiptu Saeful.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas kemudian menghadirkan pihak keluarga untuk proses identifikasi. Dari hasil identifikasi, keluarga memastikan jenazah tersebut merupakan RP yang sebelumnya dilaporkan tidak pulang selama dua hari.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi guna menjalani pemeriksaan luar oleh tim medis.
“Hasil pemeriksaan bersama petugas Inafis dan tenaga medis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelasnya.
Usai proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan atas hasil pemeriksaan petugas.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Berita Jurnal


