Pemkab Madiun Gelar Harkitnas ke-118, Bupati Ajak Generasi Muda Bijak Gunakan Teknologi
| Salah satu langkah perlindungan anak dilakukan melalui pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang PP TUNAS. |
Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto. Dalam amanatnya, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama membentengi generasi muda dari dampak negatif perkembangan dunia digital.
Menurutnya, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan secara bijak agar mampu memberikan dampak positif bagi masa depan generasi muda.
“Saya harap generasi muda dapat menguasai teknologi, bukan malah dikuasai oleh teknologi. Selain itu, teknologi juga harus dimanfaatkan secara baik dan benar,” ujar Hari Wuryanto.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Madiun juga membacakan pidato Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Viada Hafid. Pemerintah menekankan pentingnya melindungi, mendidik, dan membangun generasi muda sebagai benteng utama menjaga kedaulatan bangsa.
Salah satu langkah perlindungan anak dilakukan melalui pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang PP TUNAS.
Selain itu, pemerintah juga terus menjalankan berbagai program prioritas dalam Asta Cita, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, layanan cek kesehatan gratis, hingga pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Melalui momentum Hari Kebangkitan Nasional ke-118 ini, pemerintah berharap semangat persatuan, nasionalisme, dan kebersamaan terus tumbuh di tengah masyarakat.
Kontributor : Ninik S
Editor : Tim Berita Jurnal


