Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Desak Kampus Pecat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
| Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak pihak kampus segera memecat terduga pelaku dugaan pelecehan seksual secara tidak hormat. |
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak pihak kampus segera memecat terduga pelaku dugaan pelecehan seksual secara tidak hormat.
Mereka menilai langkah turun ke jalan menjadi pilihan terakhir setelah serangkaian audiensi dan advokasi yang dilakukan belum menghasilkan keputusan tegas dari pihak kampus.
Ketua Komisariat PMII UNU Blitar, Ahmad Kafiy, menegaskan tuntutan mahasiswa hanya satu, yakni pemecatan tidak hormat terhadap terduga pelaku.
“Harapan kami hanya satu, pecat dengan tidak hormat kepada terduga pelaku,” ujarnya saat menyampaikan orasi.
Menurutnya, mahasiswa sejatinya masih mengedepankan jalur dialog dengan rektorat. Namun hingga aksi digelar, belum ada keputusan final terkait sanksi terhadap oknum dosen yang dilaporkan.
Mahasiswa juga memberikan ultimatum kepada kampus agar segera mengambil keputusan dalam waktu tiga hari ke depan. Jika tidak ada tindak lanjut, mereka mengancam akan memboikot kegiatan perkuliahan.
“Kami akan melaksanakan aksi tiga hari berturut-turut. Kalau belum ada putusan, maka kami akan memboikot kuliah,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik, Mohamad Fatih, menyampaikan pihak rektorat telah menandatangani rekomendasi pemecatan terhadap terduga pelaku.
Rekomendasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) yang memiliki kewenangan dalam pengangkatan dan pemberhentian dosen maupun karyawan.
“Rektorat merekomendasikan untuk pemecatan dan akan disampaikan ke BPP. Nanti BPP yang akan menindaklanjuti,” katanya.
Selain itu, pihak kampus juga menyatakan siap memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban sesuai hasil kesepakatan bersama mahasiswa.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Berita Jurnal


