width=

KPK Periksa 9 Saksi Terkait Dugaan TPPU Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo : penyidik KPK memeriksa sembilan orang saksi untuk menelusuri dugaan aliran dana hasil korupsi yang menyeret Bupati Ponorogo Non Aktif, Sugiri Sancoko.
JAKARTA, BERITA JURNAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.

Setelah melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo serta menyita empat unit mobil di rumah pribadi Sugiri Sancoko di Desa Bajang, Kecamatan Balong, Selasa (19/5/2026), kini penyidik KPK memeriksa sembilan orang saksi untuk menelusuri dugaan aliran dana hasil korupsi.

Pemeriksaan para saksi dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan resminya, Jumat (22/5/2026).

Salah satu saksi yang diperiksa yakni anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dari Fraksi PDIP, Relelyanda Solekha Wijayanti. Penyidik mendalami keterangannya terkait dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.

“Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu didalami penyidik soal aliran dana,” kata Budi.

Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa Sugiri Heru Sangoko yang disebut sebagai pemodal politik Sugiri Sancoko. KPK turut memeriksa adik kandung Sugiri, Ely Widodo, guna menelusuri dugaan keterlibatan pihak keluarga dalam aliran dana.

Sementara saksi lain yang turut diperiksa yakni Dyan Nurcahyanto, Eko Agus Supriadi, Sukeri, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Pemkab Ponorogo Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo, Evy Hindrasari selaku PPKom Penunjang Non-Medis dan Bidang Humas RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta Wakil Direktur Administrasi RSUD dr. Harjono Ponorogo Budiono.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 7 November 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur Utama RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, serta pihak swasta Sucipto.

KPK hingga kini masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap dugaan aliran dana dan aset yang berkaitan dengan perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo tersebut.

Editor : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=