width=

KAI Kembali Tutup Perlintasan Liar di Blitar, Jawa Timur

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari mengatakan bahwa keberadaan perlintasan liar di lokasi tersebut di nilai sangat berbahaya karena tidak memiliki sistem pengamanan sesuai standar keselamatan perkeretaapian.
BLITAR, BERITA JURNAL - Mulai hari ini, Selasa 19 Mei 2026 perlintasan sebidang tidak resmi (liar) di Km 110+0/1 petak jalan antara Stasiun Garum–Talun, tepatnya di Dusun Sempol, Kelurahan Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur di tutup.

Penutupan dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus keselamatan masyarakat pengguna jalan, dengan pemasangan patok rel dan palang menggunakan bantalan besi agar akses tidak lagi dapat dilalui kendaraan.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari mengatakan bahwa keberadaan perlintasan liar di lokasi tersebut di nilai sangat berbahaya karena tidak memiliki sistem pengamanan sesuai standar keselamatan perkeretaapian.

“Ini merupakan upaya KAI untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Perlintasan tidak resmi sangat berisiko karena tidak dilengkapi perangkat keselamatan dan dijaga petugas,” ujar Tohari, Selasa (19/5/2026).

KAI Daop 7 Madiun juga mengimbau masyarakat yang sebelumnya terbiasa melintas di lokasi tersebut agar menggunakan jalur alternatif melalui JPL 168A Km 110+5/6 yang telah terjaga dan dilengkapi palang pintu sehingga lebih aman untuk dilalui.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan penutupan melibatkan berbagai unsur internal maupun eksternal. Dari internal KAI hadir Manajer Pengamanan Kombes Pol. Sigit Nurochmat Hidayat, Manager Humas Tohari, jajaran Unit PAM, serta tim JR 7.11 Blitar.

Sementara dari eksternal turut hadir unsur Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, jajaran Muspika Talun, perangkat kelurahan dan desa, Babinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat setempat.

Tohari menambahkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang memerlukan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat sekitar agar tidak kembali membuka akses liar di jalur kereta api.

“KAI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak membuat maupun menggunakan perlintasan liar. Gunakanlah perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan,” tutup Tohari.

Kontributor : Ninik S
Editor          : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=