Alumni Adukan Dugaan Penahanan Ijazah ke DP Jombang, Sekolah Bantah Persulit Pengambilan
| Dewan Pendidikan Jombang saat mendatangi SMA Budi Utomo untuk menindaklanjuti aduan terkait dugaan penahanan ijazah alumni. |
Wakil Ketua DP Jombang, Arif Kuswirasasono, mengatakan para pelapor mengaku kesulitan mengambil ijazah mereka selama bertahun-tahun. Bahkan, salah satu alumni disebut belum menerima ijazah sejak 2018.
“Seorang pelapor mengaku belum bisa mengambil ijazah sejak 2018. Kondisi itu membuat yang bersangkutan kesulitan mencari pekerjaan maupun melanjutkan kuliah,” ujar Arif, Selasa (19/5/2026).
Menindaklanjuti aduan tersebut, tiga anggota DP Jombang melakukan verifikasi langsung ke yayasan pada Senin (18/5/2026). Mereka adalah Arif Kuswirasasono, Sekretaris DP Nur Khasanuri, serta Koordinator Bidang Pengawas dan Mediasi Hari Sukemi.
Namun, saat mendatangi lokasi, tim DP Jombang belum dapat bertemu dengan pihak yayasan.
“Saat kami melakukan verifikasi faktual ke yayasan, pihak yang ingin ditemui tidak berada di tempat,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMA Budi Utomo, Heboh Handono Pribadi Luhur, membantah adanya penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Ia menegaskan sekolah selama ini justru aktif menghubungi para alumni agar segera mengambil dokumen kelulusan mereka.
“Tidak ada penahanan ijazah dari pihak sekolah. Memang masih ada ijazah yang belum diambil, tetapi kami sudah berupaya menghubungi alumni satu per satu agar segera mengambilnya,” jelasnya.
Menurutnya, sejumlah alumni belum mengambil ijazah karena berbagai alasan, mulai dari kesibukan pekerjaan hingga aktivitas pengabdian di pondok pesantren. Ia juga memastikan kendala administrasi tidak menjadi penghalang bagi alumni untuk memperoleh dokumen pendidikan.
“Jika ada kendala administrasi, kami selalu membuka ruang komunikasi dan berupaya mencarikan solusi terbaik, terutama bagi alumni yang membutuhkan dokumen untuk bekerja atau melanjutkan pendidikan,” imbuhnya.
Selain ijazah, pihak sekolah mengaku siap membantu kebutuhan dokumen lain seperti transkrip nilai, Surat Keterangan Lulus (SKL), hingga legalisasi dokumen dengan tanda tangan basah apabila dibutuhkan secara cepat.
Heboh juga membenarkan adanya kunjungan dari perwakilan DP Jombang ke sekolah. Namun, saat itu pihak yayasan dan kepala sekolah disebut sedang memiliki agenda di luar sekolah sehingga belum dapat menemui rombongan secara langsung.
“Benar ada kunjungan dari DP Jombang, tetapi saat itu kami sedang ada kegiatan di luar sekolah. Selama ini kami terbuka kepada siapa pun yang datang untuk berkoordinasi,” tandasnya.
Editor : Tim Berita Jurnal


