Pertamina Patra Niaga Buka Suara Soal Keluhan LPG 3 Kg di Blitar dan Tulungagung
| Pertamina melakukan exstra dropping 33 ribu tabung untuk Kabupaten Tulungagung, 32 ribu tabung untuk Kabupaten Blitar, serta 6 ribu tabung untuk Kota Blitar. |
Menyikapi kondisi tersebut, Pertamina memastikan telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta menyalurkan tambahan puluhan ribu tabung guna menjaga stabilitas pasokan.
Sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan LPG 3 kg. Bahkan, harga jual di pengecer dilaporkan mencapai Rp20 ribu per tabung. Di sisi lain, beberapa pangkalan disebut sempat mengalami keterlambatan pasokan dari agen.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa peningkatan konsumsi LPG terjadi menjelang Bulan Suci Ramadan berdampak langsung pada lonjakan permintaan.
“Memasuki Ramadan, kebutuhan LPG meningkat. Sebagai langkah mitigasi, kami bersama pemerintah daerah telah melakukan sidak lapangan," ujar Ahad Rahedi, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, dari hasil pengecekan, terdapat indikasi pembelian dari luar wilayah Tulungagung dan Blitar yang turut memengaruhi stabilitas stok di daerah tersebut.
Pada masa libur panjang yang bertepatan dengan perayaan Imlek dan menjelang Ramadan, Pertamina sebelumnya telah menyalurkan tambahan fakultatif di luar distribusi reguler.
"Rinciannya, 33 ribu tabung untuk Kabupaten Tulungagung, 32 ribu tabung untuk Kabupaten Blitar, serta 6 ribu tabung untuk Kota Blitar," terang Ahad.
Menindaklanjuti perkembangan di lapangan, Pertamina kembali melakukan extra dropping dengan menambah 6 ribu tabung untuk Kota Blitar dan 34 ribu tabung untuk Kabupaten Blitar.
Saat sidak berlangsung, Pertamina bersama pemerintah daerah memastikan ketersediaan stok LPG 3 kg mulai dari tingkat agen hingga pangkalan.
Penjualan juga diingatka harus sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18 ribu per tabung.
Pertamina menegaskan kepada seluruh agen dan pangkalan resmi agar distribusi dilakukan tepat sasaran dan sesuai peruntukan. Masyarakat pun diimbau membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai HET dengan kualitas dan kuantitas terjamin.
"Apabila ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan, mulai dari penghentian alokasi hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," tegasnya.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Beritajurnal



