width=

Kurang Dari 1x 24 Jam Setelah Beraksi Komplotan Pembobol Toko Emas Belotan Dibekuk Polisi

Kurang dari 24 Jam, Polisi Magetan Bongkar Kasus Pembobolan Toko Emas Belotan, Lima Tersangka Diamankan.
BERITA JURNAL, MAGETAN - Kurang dari 24 komplotan pelaku pembobol toko emas "Senna Golden Star" Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan berhasil di ringkus polisi.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat Konferensi pers menyampaikan bahwa, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berkat kerjasama Polres Madiun.

"Selain di Magetan, komplotan ini juga beraksi di beberapa TKP di wilayah hukum Polres Madiun," ujar AKBP Raden Erik, Kamis (15/1/2026) malam.

Kapolres menyebutkan, kelima pelaku diamankan di rumah kos mereka di Jiwan, Kabupaten Madiun pada tanggal 14 Januari 2026. Penangkapan kurang dari 1 x 24 jam setelah aksi pembobolan toko emas.

"Pelaku berasal dari satu orang asal Madiun dan empat orang asal Nusa Tenggara yang diketahui merupakan spesialis pencurian dengan modus melubangi tembok lintas kota," terang Kapolres Magetan.

"Berkat kerja sama Satreskrim Polres Magetan dan Satreskrim Polres Madiun, polisi berhasil mengamankan lima tersangka, dan telah beberapa kali melakukan aksi di wilayah Madiun dan Magetan," tambanya.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan bermula dari Unit Reskrim Polsek Bendo yang menerima laporan dari pihak korban terkait tindak pidana pencurian pada Rabu 14 Januari 2026).

Kejadian diketahui sekitar pukul 07.30 WIB, saat adik ipar korban bersama karyawan toko hendak membuka toko, dan mendapati tembok bagian belakang toko jebol serta beberapa laci meja berantakan.

Mengetahui toko emas telah dibobol, saksi segera menghubungi pemilik toko. Setelah tiba di lokasi, korban memastikan kondisi toko dalam keadaan rusak dan sebagian dagangan emas hilang.

"Saat dilakukan pengecekan, kunci brankas yang berisi uang dan perhiasan diketahui hilang. Uang Rp24 juta serta perhiasan emas senilai kurang lebih Rp1 miliar hilang," ungkap Kapolres.

Unit Reskrim Polsek Bendo bersama Satreskrim Polres Magetan dan Tim Inafis segera melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti, dan mengamankan tiga file rekaman CCTV dari dalam toko emas.

“Berdasarkan keterangan saksi, hasil olah TKP termasuk sidik jari, serta rekaman CCTV, petugas langsung bekerja mengidentifikasi para pelaku,” ungkapnya.

Berkat kerja sama Satreskrim Polres Magetan dan Satreskrim Polres Madiun, polisi berhasil mengamankan lima tersangka, dan telah beberapa kali melakukan aksi di wilayah Madiun dan Magetan.

Kapolres mengimbau masyarakat selalu waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas. Pemilik toko emas "Senna Golden Star" berterima kasih kepada Polres Magetan telamengungkap dan menangkap para pelaku.

Kontributor : Putri Mailani
Editor : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=