Jelang Perayaan Natal Polisi Sisir Sejumlah Tempat Ibadah
Personel Sat Samapta melakukan pemeriksaan menyeluruh di area dalam dan luar gereja, meliputi ruang ibadah, altar, kursi jemaat, halaman, area parkir, hingga lingkungan sekitar gereja. |
Sterilisasi difokuskan di dua lokasi, yakni Gereja GPDI di Jalan Flamboyan Nomor 7, Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, serta Gereja Santa Maria Mejayan, Kabupaten Madiun.
Personel Sat Samapta melakukan pemeriksaan menyeluruh di area dalam dan luar gereja, meliputi ruang ibadah, altar, kursi jemaat, halaman, area parkir, hingga lingkungan sekitar gereja.
Kapolres Madiun, melalui Kasat Samapta menjelaskan bahwa sterilisasi ini bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu jalannya ibadah Natal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan terpadu guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah Natal.
Selain melakukan sterilisasi, personel Sat Samapta juga berkoordinasi dengan pengurus gereja dan petugas keamanan setempat untuk menyamakan persepsi pola pengamanan.
Kasat Samapta menyampaikan, pengamanan tidak hanya dilakukan pada gereja, tetapi juga di sejumlah titik strategis lainnya yang berpotensi menimbulkan kerawanan kamtibmas.
Polres Madiun berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kontributor : Ninik S
Editor : Tim Beritajurnal



