KAI Daop 7 Perketat Aturan Bagasi dan Powerbank, Penumpang Diminta Patuh
| KAI juga mengimbau penumpang menempatkan barang pada rak bagasi atau area yang tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan. |
MADIUN, BERITA JURNAL – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali mengingatkan penumpang agar mematuhi ketentuan bagasi dan penggunaan perangkat elektronik selama perjalanan. Aturan tersebut ditegaskan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bersama, seiring meningkatnya volume penumpang.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan, setiap penumpang mendapat fasilitas bagasi gratis dengan batas 20 kilogram, volume 100 desimeter kubik, dan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 sentimeter.
“Jika melebihi ketentuan tersebut saat boarding, penumpang akan dikenakan bea kelebihan bagasi,” ujar Tohari.
Tarif kelebihan bagasi ditetapkan Rp10.000 per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp6.000 untuk kelas bisnis, dan Rp2.000 untuk kelas ekonomi.
KAI juga mengimbau penumpang menempatkan barang pada rak bagasi atau area yang tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan. Bagasi dengan berat lebih dari 40 kilogram atau volume di atas 200 desimeter kubik dianjurkan dikirim melalui layanan ekspedisi.
Selain bagasi, perhatian khusus diberikan pada powerbank. Penumpang diperbolehkan membawa powerbank dengan kapasitas maksimal 100 Wh, dalam kondisi baik dan memiliki label kapasitas yang jelas. Pengisian ulang powerbank di dalam kereta tidak diperbolehkan.
“Stopkontak di kursi penumpang diperuntukkan bagi perangkat berdaya rendah seperti handphone, tablet, laptop, dan earphone. Penggunaan perangkat berdaya besar tidak dianjurkan karena dapat mengganggu sistem kelistrikan kereta,” jelas Tohari.
KAI juga melarang penumpang membawa binatang, narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api maupun senjata tajam, benda mudah terbakar atau meledak, serta barang berbau tajam, busuk, atau amis yang dapat mengganggu penumpang lain.
Tohari mengajak pelanggan memeriksa barang bawaan sebelum berangkat dan mematuhi seluruh ketentuan demi perjalanan yang aman dan tertib.
Kontributor : Ninik S
Editor : Tim Berita Jurnal


