Sambut Hari Jadi Blitar ke-702, Dispendukcapil Serahkan Akta Perkawinan kepada 53 Pasangan Umat Hindu
BLITAR, BERITA JURNAL – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menyerahkan akta perkawinan kepada 53 pasangan umat Hindu dalam kegiatan penandatanganan register dan penyerahan akta perkawinan di Pura Agung Arga Sunya, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Senin (13/7/2026).
Kegiatan yang digelar dalam rangka menyambut Hari Jadi Blitar ke-702 ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Blitar menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
Bupati Blitar Rijanto menegaskan, pencatatan perkawinan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri beserta keluarganya.
"Perkawinan bukan hanya ikatan suci, tetapi juga peristiwa hukum yang wajib dicatat oleh negara. Melalui pencatatan perkawinan, negara memberikan kepastian hukum atas status suami istri sekaligus menjamin perlindungan hak-hak keperdataan keluarga," ujarnya.
Menurut Rijanto, akta perkawinan merupakan dokumen autentik yang menjadi dasar penerbitan berbagai dokumen kependudukan lainnya. Karena itu, Pemkab Blitar berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, cepat, transparan, dan gratis agar seluruh warga memperoleh hak atas identitas hukum secara setara.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, mengatakan penyerahan akta perkawinan di lokasi kegiatan merupakan inovasi pelayanan jemput bola untuk memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan.
"Kami ingin masyarakat langsung menerima dokumen kependudukannya setelah proses pencatatan selesai. Melalui layanan jemput bola ini, akses pelayanan semakin mudah dan tertib administrasi kependudukan dapat terus meningkat," katanya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Blitar ke-702 yang mengusung tema "Manggih Raharja, Blitar Kuncara", sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan secara merata.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Berita Jurnal


