Pendirian SMA/SMK Negeri di Kanigoro Harus Berdasarkan Kajian Kebutuhan
| Pendirian SMA, SMK, maupun SLB negeri di Kecamatan Kanigoro harus didasarkan pada kajian kebutuhan pendidikan, bukan semata karena wilayah tersebut merupakan ibu kota Kabupaten Blitar. |
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Suhartono, mengatakan syarat utama pendirian sekolah negeri adalah adanya aset berupa lahan yang diserahkan pemerintah kabupaten kepada Pemprov Jatim. Setelah itu, pemerintah daerah dapat mengajukan proposal pendirian sekolah.
Selain ketersediaan lahan, penentuan pendirian sekolah juga mengacu pada analisis jumlah lulusan SMP/MTs dan daya tampung sekolah yang sudah ada. Jika seluruh lulusan masih dapat tertampung, maka secara kajian belum diperlukan pembangunan sekolah negeri baru.
"Kalau hasil analisis menunjukkan lulusan SMP dan MTs sudah tertampung di sekolah yang ada, maka belum menjadi dasar untuk mendirikan sekolah baru," ujar Suhartono.
Ia menambahkan, apabila hasil kajian menunjukkan kebutuhan sekolah baru, proses pendirian tetap harus diawali dengan penyerahan aset kepada Pemerintah Provinsi sebelum usulan dapat diproses.
Pernyataan tersebut menanggapi aspirasi warga Kanigoro yang menginginkan pembangunan SMA atau SMK negeri. Sebelumnya, Ki Demang Community menggelar aksi damai di Simpang Empat Kanigoro dengan menyampaikan surat terbuka kepada Bupati Blitar dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar agar pembangunan sekolah negeri segera direalisasikan jika memenuhi persyaratan dan hasil kajian.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Berita Jurnal


