width=

Pemkab Madiun Tingkatkan Layanan Adminduk bagi Kelompok Rentan dengan Sistem Jemput Bola

Sebanyak 75 peserta terdiri atas direktur RSUD Dolopo dan RSUD Caruban, para camat, kepala puskesmas, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), petugas registrasi desa, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
MADIUN, BERITA JURNAL – Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Pendaftaran Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan yang digelar di Ruang Eka Kapti, Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Caruban, Rabu (15/7/2026).

Sebanyak 75 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri atas direktur RSUD Dolopo dan RSUD Caruban, para camat, kepala puskesmas, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), petugas registrasi desa, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati Hari Wuryanto menegaskan pentingnya mewujudkan data kependudukan yang akurat dengan memastikan seluruh kelompok rentan tercatat dalam database kependudukan dan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan.

Ia mencontohkan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tetap harus memiliki dokumen kependudukan agar identitasnya tercatat dan memudahkan proses pelayanan maupun penanganan jika diperlukan.

"Seluruh masyarakat Kabupaten Madiun harus mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, baik kelompok rentan maupun masyarakat pada umumnya," ujar Hari.

Hal senada di sampaikan Wakil Bupati Madiun Dr. Purnomo Hadi, yang meminta seluruh OPD memperkuat koordinasi dan pelaporan melalui TKSK bersama tim kecamatan akan mendukung pelaksanaan perekaman KTP elektronik di lapangan secara terintegrasi.

Sementara Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Madiun Didik Haryanto menjelaskan bahwa kelompok rentan, seperti ODGJ, penyandang disabilitas, lanjut usia, maupun korban bencana, tetap memiliki hak yang sama untuk memperoleh dokumen kependudukan.

Untuk memperluas jangkauan layanan, Disdukcapil akan menerapkan sistem jemput bola dengan mendatangi langsung warga yang mengalami keterbatasan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

"Melalui pola jemput bola, kami ingin memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Madiun, baik yang sehat maupun kelompok rentan, memperoleh hak yang sama dalam pelayanan administrasi kependudukan," pungkas Didik.

Kontributor : Ninik S
Editor           : Tim Berita Jurnal
Previous Post
  width=