width=

Ratusan Guru Honorer Non-Dapodik di Ponorogo Tuntut Pengakuan Pemerintah

Dalam aksi tersebut, para guru membawa aspirasi agar dapat masuk ke sistem Dapodik yang menjadi dasar berbagai program pemerintah pusat di bidang pendidikan.
PONOROGO, BERITA JURNAL – Ratusan guru honorer non-Dapodik di Kabupaten Ponorogo menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD dan Pemkab Ponorogo, Selasa (26/5/2026). Mereka menuntut pemerintah daerah segera membuka akses Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar keberadaan para guru honorer mendapat pengakuan resmi.

Dalam aksi tersebut, para guru membawa aspirasi agar dapat masuk ke sistem Dapodik yang menjadi dasar berbagai program pemerintah pusat di bidang pendidikan.

Ketua Forum Guru Honorer Ponorogo, Mahmud Hanuri, menegaskan aksi yang dilakukan bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah daerah, melainkan upaya memperjuangkan pengakuan atas pengabdian mereka selama ini.

“Kami guru honorer non-Dapodik di Kabupaten Ponorogo itu ada dan nyata. Kami tidak berniat buruk kepada pemerintah daerah, tetapi kami minta keberadaan kami diakui,” kata Mahmud kepada wartawan.

Menurutnya, akses Dapodik di Ponorogo telah ditutup sejak 2020. Padahal, di sejumlah daerah lain akses tersebut disebut masih dibuka hingga 2024.

“Dapodik 2020 ditutup, padahal kabupaten lain itu 2024 juga masih bisa,” ujarnya.

Mahmud meminta pemerintah daerah segera membuat regulasi agar seluruh guru honorer non-Dapodik bisa masuk ke dalam sistem data pendidikan nasional tersebut.

“Saya minta segera ada regulasi untuk kami semua dimasukkan ke dalam data pokok pendidikan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, tidak sedikit guru honorer non-Dapodik yang telah mengabdi bertahun-tahun namun hingga kini belum terdata secara resmi. Bahkan ada yang sudah mengajar sejak 2016.

“Paling lama ada yang 10 tahun. Ada juga yang sejak 2016 masih belum masuk Dapodik,” imbuhnya.

Terkait belum dibukanya akses Dapodik, Mahmud menyebut alasan yang disampaikan pemerintah daerah berkaitan dengan keterbatasan anggaran pegawai yang dinilai sudah melebihi batas.

Meski demikian, para guru honorer mengaku tidak mempermasalahkan kecilnya insentif selama status mereka diakui dalam sistem pendidikan nasional.

“Kami siap sebenarnya tidak ada insentif atau insentifnya kecil, yang penting tidak membebani daerah,” jelas Mahmud.

Selama ini, para guru honorer non-Dapodik hanya menerima gaji dari sekolah dengan sumber pendanaan yang beragam, mulai dari infak komite hingga dana BOS.

“Kalau gaji dari guru-guru non-Dapodik ini dari sekolah. Mungkin dari infak komite atau dana BOS,” katanya.

Ia juga memastikan para guru honorer non-Dapodik belum pernah menerima bantuan langsung dari pemerintah karena belum terdaftar secara resmi.

“Rata-rata gaji guru honorer non-Dapodik di tingkat sekolah dasar hanya sekitar Rp250 ribu per bulan,” pungkasnya.

Kontributor : Titik
Editor           : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=