Pos Pembayaran Keliling PBB-P2 Permudah Warga Desa di Kabupaten Madiun Bayar Pajak
| "Selain mempermudah pembayaran pajak, program ini juga menjadi sarana edukasi digital bagi masyarakat dan pemerintah desa terkait transaksi pembayaran non-tunai," tambahnya Dyon, Senin (25/5/2026). |
Dyon Budiawan, Kasubid Penagihan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Madiun, menyampaikan program yang dimulai sejak 20 Mei 2026 hingga 21 Agustus 2026 itu menyasar 62 desa di seluruh wilayah Kabupaten Madiun, terutama desa-desa yang lokasinya jauh dari akses layanan perbankan.
Menurutnya, melalui layanan jemput bola tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) baik secara kolektif maupun individu.
"Selain itu, petugas juga memberikan edukasi penggunaan QRIS serta aplikasi New Jconnect Mobile milik Bank Jatim sebagai upaya mendukung elektronifikasi transaksi pemerintah daerah," ujar Dyon Budiawan, Senin (25/5/2026).
Dyon, mengatakan bahwa target penerimaan PBB-P2 Kabupaten Madiun tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp30,5 miliar. Hingga saat ini, realisasi penerimaan tercatat mencapai Rp6.221.548.093 atau sekitar 20,40 persen dari target.
Program Pos Pembayaran Keliling PBB-P2 dinilai memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, khususnya warga desa yang selama ini harus menempuh perjalanan cukup jauh menuju kantor bank atau pusat kota untuk melakukan pembayaran pajak.
"Dengan program ini, masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya transportasi serta warga dapat memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu dan terhindar dari denda keterlambatan," kata Kasubid Penagihan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Madiun.
"Selain mempermudah pembayaran pajak, program ini juga menjadi sarana edukasi digital bagi masyarakat dan pemerintah desa terkait transaksi pembayaran non-tunai," tambahnya Dyon.
Pemerintah Kabupaten Madiun berharap program tersebut mampu mengoptimalkan percepatan penerimaan PBB-P2, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta mendorong perubahan pola transaksi masyarakat dari sistem tunai menuju pembayaran digital melalui QRIS dan aplikasi New Jconnect Mobile.
"Respons masyarakat terhadap program tersebut pun cukup tinggi. Hal itu terlihat dari meningkatnya jumlah transaksi pembayaran PBB-P2 selama pelaksanaan pos keliling berlangsung," ungkapnya.
Warga kini mulai beralih menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran utama karena dinilai lebih praktis, cepat, dan aman. Selain itu, banyak wajib pajak yang juga aktif mendaftarkan serta mengaktifkan layanan mobile banking New Jconnect Mobile.
Perubahan perilaku masyarakat tersebut dinilai menjadi indikator positif meningkatnya penerimaan sistem pembayaran cashless di pedesaan sekaligus mendukung transparansi dan percepatan rekonsiliasi penerimaan pajak daerah.
Sementara salah satu warga Desa Kare, Kecamatan Kare, Toto Januari mengaku sangat terbantu dengan layanan pembayaran pajak keliling, program Bapenda Kabupaten Madiun.
“Lebih mudah, tidak perlu jauh-jauh dan prosesnya cepat, dan sangat menghemat waktu,” pungkas Toto Januari.
Kontributor : Ninik S
Editor : Tim Berita Jurnal


