width=

Pemkot Blitar Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik hingga Level Kelurahan

Mengusung tema “Informasi Terbuka, Pelayanan Dekat, Masyarakat Terlibat” diikuti 45 perwakilan kelurahan se-Kota Blitar yang digelar Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar.
BLITAR, BERITA JURNAL – Pemerintah Kota Blitar terus mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga tingkat kelurahan melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kelurahan.

Mengusung tema “Informasi Terbuka, Pelayanan Dekat, Masyarakat Terlibat” diikuti 45 perwakilan kelurahan se-Kota Blitar yang digelar Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar di Ruang Majapahit DPUPR Kota Blitar.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfotik Kota Blitar, Dian, mengatakan kelurahan memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak penyampaian informasi pemerintah kepada masyarakat.

Oleh sebab itu, perangkat kelurahan didorong lebih aktif dalam menyebarluaskan berbagai program pemerintah secara terbuka dan informatif. Selain pelayanan langsung, penyebaran informasi juga diharapkan dapat dimaksimalkan melalui media digital dan website resmi masing-masing kelurahan.

“Harapannya mereka bisa menyampaikan informasi terkait kegiatan di Pemerintah Kota Blitar maupun di kelurahan secara terbuka dan masyarakat bisa mengetahui semuanya lewat kelurahan,” ujar Dian, Kamis (21/5/2026).

Sementara itu, Ketua Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto, menegaskan bimtek tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas perangkat kelurahan terkait pentingnya keterbukaan informasi publik.

Materi yang diberikan mencakup klasifikasi informasi yang wajib tersedia, informasi yang dikecualikan, hingga tata kelola pelayanan permohonan informasi dari masyarakat.

“Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka penguatan kepada kelurahan terkait pentingnya keterbukaan informasi, termasuk klasifikasi informasi yang disediakan dan tidak disediakan,” tegas Edi.

Edi berharap seluruh kelurahan memiliki struktur PPID yang jelas dan mampu memberikan layanan informasi publik secara cepat, tepat, dan transparan sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.

Kontributor : Erina Airin
Editor          : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=