Disdikpora Magetan Selesaikan Seleksi Administrasi Calon Kepala Sekolah
“Seleksi administrasi sudah selesai di tingkat teknis dan sudah kami laporkan ke Ibu Bupati bersama Pak Sekda dan BKD. Setelah ini akan ada evaluasi dan kemungkinan dilanjutkan dengan tahap wawancara,” ujar Suhardi. |
Kepala Disdikpora Magetan, Suhardi, mengatakan proses seleksi administrasi di tingkat teknis sudah rampung dan telah dilaporkan kepada Bupati Magetan bersama Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Seleksi administrasi sudah selesai di tingkat teknis dan sudah kami laporkan ke Ibu Bupati bersama Pak Sekda dan BKD. Setelah ini akan ada evaluasi dan kemungkinan dilanjutkan dengan tahap wawancara,” ujar Suhardi.
Pada jenjang taman kanak-kanak (TK), tersedia tiga formasi kepala sekolah dengan jumlah pendaftar sebanyak lima orang. Dua peserta di antaranya telah memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan (diklat) yang menjadi prioritas dalam proses seleksi.
Sementara itu, untuk jenjang sekolah dasar (SD), Disdikpora membuka 116 formasi kepala sekolah. Sebanyak 13 calon telah memiliki sertifikat diklat sehingga masih dibutuhkan tambahan 103 kepala sekolah.
Menurut Suhardi, jumlah pendaftar jenjang SD mencapai 105 orang sehingga dinilai mampu memenuhi kebutuhan formasi yang tersedia.
“Untuk SD pendaftarnya cukup banyak dan memenuhi kebutuhan. Meski begitu, ada informasi satu peserta sedang sakit,” katanya.
Pada jenjang SMP, masih terdapat kekosongan kepala sekolah di 13 sekolah. Dari jumlah tersebut, tujuh calon telah memiliki sertifikat diklat, sedangkan kebutuhan formasi dalam seleksi kali ini sebanyak enam orang.
“Pendaftar tingkat SMP ada 45 orang. Jadi seleksi awal ini berjalan cukup kompetitif,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara umum kebutuhan kepala sekolah untuk seluruh jenjang telah terpenuhi melalui proses seleksi awal. Namun demikian, kondisi di lapangan masih menunjukkan adanya sejumlah sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif.
“Tetap ada yang kosong sesuai data riil yang ada sekarang,” ucapnya.
Tahapan berikutnya akan berada di bawah koordinasi Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan bersama BKPSDM dan tim teknis kepegawaian sebelum penetapan akhir dilakukan oleh Bupati Magetan, Nanik Sumantri.
Kontributor : Kang Liem
Editor : Tim Berita Jurnal


