width=

Pemkab Blitar Imbau ASN Kurangi Kendaraan Dinas, Perkuat Transportasi Non-Fosil

Pemerintah Kabupaten Blitar dihimbau untuk mulai beralih menggunakan kendaraan listrik, sepeda, serta transportasi umum. Upaya ini dinilai mampu menciptakan pola mobilitas yang lebih sehat, efisien, dan berkelanjutan.
BLITAR, BERITA JURNAL — Pemerintah Kabupaten Blitar mengimbau aparatur sipil negara (ASN) untuk mengurangi penggunaan kendaraan dinas sekaligus memperkuat pemanfaatan transportasi non-fosil dalam aktivitas sehari-hari.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Bupati Blitar, Rijanto, menyampaikan bahwa penggunaan kendaraan dinas jabatan dibatasi paling banyak 50 persen. Selain itu, frekuensi perjalanan dinas ASN juga dikurangi hingga 50 persen, termasuk pembatasan jumlah rombongan dalam setiap kegiatan dinas.

Menurutnya, langkah ini tidak hanya berorientasi pada efisiensi anggaran, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menekan penggunaan energi berbasis bahan bakar fosil.

“ASN diharapkan dapat menjadi contoh dalam penggunaan transportasi yang lebih ramah lingkungan, sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar dihimbau untuk mulai beralih menggunakan kendaraan listrik, sepeda, serta transportasi umum. Upaya ini dinilai mampu menciptakan pola mobilitas yang lebih sehat, efisien, dan berkelanjutan.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan seperti rapat, bimbingan teknis, seminar, hingga konferensi juga diarahkan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi guna mengurangi kebutuhan perjalanan langsung.

Kebijakan ini diharapkan memberikan dampak positif, mulai dari penghematan energi, penurunan polusi udara, hingga peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Pemkab Blitar juga terus mendorong pelaksanaan Car Free Day sebagai ruang publik yang sehat sekaligus wadah pemberdayaan pelaku UMKM.

Dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja ASN yang lebih efisien, adaptif, dan berwawasan lingkungan.

Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=