Usai Sholat Ied 326 Warga Binaan Lapas Blitar Terima Remisi, Dua Orang Langsung Bebas
| Sebanyak 326 warga binaan menerima pengurangan masa pidana atau remisi pada Idulfitri tahun 2026, dua napi langsung bebas. |
Sholat Ied dipimpin oleh Ustaz M. Qoirur Rozikin, S.Pd dari Kementerian Agama Kota Blitar yang juga bertindak sebagai khatib, sekaligus perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah menjadi moment penuh hangat bagi warga binaan.
Dalam khutbahnya, ia mengajak jamaah menjadikan Idulfitri sebagai momentum refleksi diri, memperkuat keimanan, serta mempererat tali persaudaraan dan silaturahmi baik bagi petugas maupun sesama warga binaan.
Pada kesempatan itu, sebanyak 326 warga binaan menerima pengurangan masa pidana pada Idulfitri tahun ini. Secara simbolis remisi diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Blitar, Jawa Timur kepada perwakilan penerima.
Dari jumlah 326 warga binaan yang mendapat remisi, dua orang di antaranya dinyatakan langsung bebas setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan.
Kalapas Blitar, Romi Novitrion, menegaskan bahwa remisi merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sekaligus menjadi bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku selama menjalani masa pembinaan.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan, sehingga nantinya dapat kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik,” ujar Romi Novitrion, Sabtu (21/3/2026).
Rangkaian kegiatan Idulfitri di Lapas Blitar kemudian ditutup dengan genduri dan doa bersama di Masjid At-Taubah. Melalui momentum ini, diharapkan tumbuh semangat baru, rasa persaudaraan, serta harapan bagi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan ke depan.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Berita Jurnal



