Terapkan Zero Growth, BKPSDM Kabupaten Blitar Pastikan Formasi CPNS 2026 Tidak Melebihi Jumlah ASN Pensiun
| Kebijakan zero growth mengharuskan penyesuaian jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga formasi yang diusulkan hanya diperuntukkan untuk menggantikan pegawai yang memasuki masa pensiun. |
BLITAR, BERITA JURNAL – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan penyusunan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 mengacu pada kebijakan zero growth dari pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Ahmad Budi Hartawan, menjelaskan bahwa dalam penyusunan formasi CPNS terdapat dua batasan utama yang harus dipenuhi, yakni kemampuan anggaran daerah serta kepatuhan terhadap kebijakan pusat.
“Kalau kaitannya dengan CPNS ada dua batasan yang harus dipenuhi, pertama dari sisi anggaran dan kedua harus mematuhi arahan pemerintah pusat, yaitu zero growth,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan zero growth mengharuskan penyesuaian jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga formasi yang diusulkan hanya diperuntukkan untuk menggantikan pegawai yang memasuki masa pensiun.
Berdasarkan data BKPSDM, jumlah ASN di Kabupaten Blitar yang akan pensiun pada tahun 2026 mencapai 339 orang. Angka tersebut menjadi acuan maksimal dalam pengusulan formasi CPNS.
“Sehingga kalaupun anggaran tersedia, jumlah formasi tidak akan lebih dari itu, karena hanya untuk mengganti yang pensiun,” jelasnya.
Saat ini, BKPSDM masih menyusun rincian kebutuhan formasi yang akan diusulkan. Formasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis sesuai kebutuhan perangkat daerah.
Selain itu, proses penyusunan usulan formasi CPNS 2026 ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Pemerintah pusat menargetkan batas akhir pengajuan usulan pada 31 Maret 2026.
“Segera selesai, karena Target dari pusat, akhir bulan ini sudah selesai,” pungkasnya.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Berita Jurnal



