width=

Kecelakaan di Jalur KA Kembali Terjadi , KAI Daop 7 Sampaikan Duka Cita

KAI (Persero) Daop 7 Madiun, menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa tertempernya seseorang oleh KA 251B (Jayakarta) di perlintasan KA Desa Bancong, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.
MADIUN, BERITA JURNAL - Kecelakaan di perlintasan sebidang JPL 121 Km 151+1/9, petak jalan Caruban–Babadan menyebabkan seorang laki - laki meninggal dunia di lokasi, Kamis (12/2/2026) pukul 15.52 WIB.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) KA 251B (Jayakarta), terdapat seseorang yang berada di jalur rel saat kereta melintas di lokasi tersebut.

Usai menerima laporan kejadian, petugas KAI segera melakukan langkah-langkah penanganan, yaitu berkoordinasi dengan unit pengamanan Madiun dan Caruban, dan apararat Polres Madiun.

Peristiwa tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia dan terindikasi sebagai tindakan bunuh diri, serta menghentikan KA 251B di Stasiun Babadan untuk pemeriksaan rangkaian.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak KAI (Persero) Daop 7 Madiun, menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa tertempernya seseorang oleh KA 251B (Jayakarta).

“Atas kejadian ini kami turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Peristiwa ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama,” ujar Tohari.

Sementara tim Inafis Polres Kabupaten Madiun tiba di lokasi  pada pukul 18.50 WIB untuk melakukan evakuasi korban yang selanjutnya dibawa ke RSUD Caruban.

"Akibat proses pemeriksaan dan penanganan di lokasi peristiwa, perjalanan KA 251B (Jayakarta) sempat mengalami keterlambatan," terang Tohari.

KAI kembali mengingatkan masyarakat bahwa jalur rel kereta api merupakan area terbatas dan berbahaya yang hanya diperuntukkan bagi operasional perkeretaapian dan sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak berada atau beraktivitas di jalur kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Tohari.

Kontributor : Ninik S
Editor : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=