width=

Satpol PP Kabupaten Blitar Tertibkan 75 Reklame Tak Berizin


BLITAR, BERITA KURNAL – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Blitar menggelar penertiban reklame yang melanggar ketentuan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada), Kamis (22/1/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) sekaligus menata pemasangan reklame agar sesuai aturan dan keindahan tata kelola kota.

Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Ahmad Cholik, mengatakan penertiban dilakukan dengan menyasar sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Sanankulon, Kecamatan Ponggok, dan Kecamatan Srengat. Kegiatan ini melibatkan personel lintas instansi.

Penertiban ini menyasar reklame yang pemasangannya tidak sesuai ketentuan, seperti banner tanpa izin, banner yang dipasang melintang di jalan, serta banner yang dipasang di pohon maupun tiang listrik.

"Ini bagian dari penegakan Perda dan Perkada di wilayah Kabupaten Blitar,” ujar Ahmad Cholik.

Dalam penertiban tersebut, petugas melakukan tindakan di beberapa titik lokasi. Di Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, petugas menertibkan berbagai banner promosi dengan total 29 reklame, Desa Bendo, Kecamatan Ponggok 38 reklame.

Penertiban juga dilakukan di Desa Kandangan, Kecamatan Ponggok sebanyak 1 reklame, Desa Wonorejo, Kecamatan Srengat 4 reklame, Desa Dandong, Kecamatan Srengat 1 reklame, serta Desa Maliran, Kecamatan Ponggok 2 reklame.

Secara keseluruhan, jumlah reklame yang ditertibkan mencapai 75 reklame. Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan pembinaan kepada pemilik usaha atau toko di sepanjang jalur operasi agar tidak memasang banner atau papan promosi yang melanggar ketentuan.

"Termasuk reklame yang tidak memenuhi kewajiban pajak," tegasnya.

Ia berharap penertiban ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat serta pelaku usaha dalam memasang reklame sesuai aturan, demi menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.

Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=