width=

Kecalakaan Bus Harapan Jaya di Kediri, Sopir dan Kenek Jalani Tes Urine

Sopir dan kenek bus menjalani serangkaian pemeriksaan dan melakukan tes urine, apakah saat mengendarai bus dalam pengaruh alkohol dan narkotika.
KEDIRI, BERITA JURNAL - Polres Kediri segera melakukan gelar perkara pada kasus laka beruntun bus Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan beruntun pada Jum'at 23 Januari 2026 lalu.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Kediri Kota, IPDA Andi Anang Sulaiman, membenarkan, pengemudi dan kernet bus sedang menjalani pemeriksaan.

"Terkait laka, keduanya kami tahan di Sat Lantas Polres Kediri Kota, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata IPDA Andi, Senin (26/1/2026).

Andi Anang mengungkapkan, keduanya tengah menjalani serangkaian pemeriksaan dan melakukan tes urine, apakah saat mengendarai bus dalam pengaruh alkohol dan narkotika.

"Hingga kini, kami telah memeriksa 11 saksi baik korban maupun warga," terangnya.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan bus Harapan Jaya Nomor Polisi AG 7762 UT jurusan Surabaya - Trenggalek di di jalan Raya Semeru, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Bus Harapan Jaya melaju  kecepatan tinggi dari arah barat ke timur. Sesampainya di perempatan Kemuning, Bus diduga akan mendahului dan menerobos traffic light.

Bus menabrak satu unit mini bus dan lima motor. Sementara 10 orang menderita luka dan dilarikan ke rumah sakit Ratih Kota Kediri, Jawa Timur.

Kontributor : Sukma Ayu
Editor  : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=