width=

Curi 108 Baut Penambat Rel, Satu Pelaku Diamankan Polisi dan Petugas KAI

Terduga pelaku pencurian baut penambat bantalan rel di giring petugas Polsek Sanankulon, Polres Blitar Kota dan petugas KAI untuk selanjutnya menjalani proses hukum.
BERITA JURNAL, MADIUN - Polsek Sanankulon, Polres Blitar Kota mengamankan satu terduga pelaku pencurian baut penambat bantalan rel milik PT Kereta Api Indonesia (Persero), Rabu (7/1/2026).

Manager Humas Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Tohari mengatakan terduga pelaku ditangkap oleh warga saat melakukan aksinya, yang selanjutnya diserahkan ke Polsek Sanankulon, Blitar Kota, Jawa Timur.

"Penangkapan pelaku di informasikan oleh Kanit Reskrim Polsek Sanankulon kepada Kepala Regu (Karu) jalan rel B.2 saudara Jaryanto sekitar pukul 06.00 WIB," ujar Manager Humas Daop 7 Madiun.

Dari hasil pemeriksaan polisi, lanjut Tohari, pelaku tidak hanya beraksi di satu lokasi dan telah melakukan pencurian di sedikitnya lima titik berbeda dengan total kehilangan mencapai 108 buah baut penambat rel.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan, awalnya ditemukan kehilangan 13 buah baut penambat, dan berkembang mencapai 108 buah baut penambat rel," terang Tohari.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa hasil koordinasi antara Unit Pengamanan Katon B, Karu B.2, dan KUPT Jalan Rel 7.11 Blitar mengungkap lokasi pencurian di BH 537 KM 133+723, BH 536 KM 133+254, BH 532 KM 131+770, BH 524 KM 127+851, dan BH 522 KM 127+358.

Akibat pencurian tersebut, KAI mengalami kerugian materiil sekitar Rp4.133.700. Pelaku juga mengakui bahwa hasil curian dijual kepada pengepul barang bekas di Desa Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Tohari menjelaskan, bahwa baut penambat rel merupakan komponen vital yang berfungsi menjaga posisi dan kestabilan rel agar tetap sesuai standar teknis keselamatan.

“Jika satu saja baut penambat hilang, potensi gangguan jalur meningkat. Apalagi jika puluhan baut dicuri, risikonya bisa berujung pada anjlokan kereta. Ini bukan soal nilai besi tua, tapi soal keselamatan manusia,” jelasnya.

Menurutnya, tindakan ini bukan sekadar pencurian aset, melainkan kejahatan serius yang secara dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api dan nyawa ribuan penumpang yang melintas setiap hari.

KAI Daop 7 Madiun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat dan jajaran Polsek Sanankulon yang telah menunjukkan kepedulian terhadap keamanan aset negara.

KAI juga terus meningkatkan patroli pengamanan terbuka dan tertutup di sepanjang jalur KA sebagai langkah preventif. KAI meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel.

Kontributor : Ninik S
Editor : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=