Penerbitan Paspor di Imigrasi Blitar Naik, Permohonan Wisata Masih Dominan Sepanjang 2025
| Selain wisata, permohonan paspor juga diajukan untuk berbagai keperluan lain, seperti umrah, haji, Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta kepentingan pendidikan, pengobatan, dan keperluan lainnya. |
BERITA JURNAL - BLITAR - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mencatat peningkatan jumlah penerbitan paspor sepanjang tahun 2025. Total paspor yang diterbitkan mencapai 32.571 dokumen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 31.871 paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto, menyampaikan bahwa peningkatan tersebut menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat, khususnya untuk keperluan perjalanan ke luar negeri.
“Permohonan paspor terbanyak masih didominasi untuk keperluan wisata, yakni sebanyak 16.866 permohonan. Angka ini juga mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 16.766 permohonan,” jelas Aditya.
Selain wisata, permohonan paspor juga diajukan untuk berbagai keperluan lain, seperti umrah, haji, Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta kepentingan pendidikan, pengobatan, dan keperluan lainnya.
Seiring dengan meningkatnya layanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar juga mencatat capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang signifikan sepanjang tahun 2025. Total PNBP yang berhasil dibukukan mencapai Rp17.102.250.000.
Menurut Aditya, capaian tersebut merupakan hasil dari meningkatnya jumlah pemohon paspor serta komitmen jajaran Imigrasi Blitar dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, baik dari sisi kecepatan, ketepatan, maupun kepastian prosedur, agar masyarakat mendapatkan pelayanan keimigrasian yang optimal,” pungkasnya.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Beritajurnal



