width=

Angka Kejahatan di Kabupaten Blitar Naik 22,03 Persen Sepanjang 2025

Kapolres Blitar menegaskan bahwa peningkatan angka kejahatan menjadi evaluasi penting bagi jajaran kepolisian untuk memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum ke depan.
BERITA JURNAL, BLITAR - Tren kejahatan di wilayah hukum Polres Blitar sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 22,03 persen dibandingkan tahun 2024. Data tersebut disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar Polres Blitar di Mako Polres Blitar, Senin (29/12/2025).

Kapolres Blitar AKBP Arif Faizullrahman, S.H., S.I.K., M.Si., menyebutkan bahwa meski terjadi kenaikan angka kejahatan, kinerja penanganan perkara juga menunjukkan tren positif. Tingkat penyelesaian perkara meningkat 11,1 persen sepanjang tahun 2025.

Selama periode tersebut, Polres Blitar mengungkap 33 kasus menonjol dengan total 113 tersangka, terdiri dari 66 tersangka dewasa dan 47 tersangka anak.

Pada penanganan tindak pidana narkoba, Polres Blitar menangani 111 kasus, dengan 83 kasus telah masuk tahap II. Total tersangka narkoba sepanjang tahun 2025 mencapai 119 orang.

Sementara di sektor lalu lintas, jumlah kecelakaan meningkat 6 persen. Namun, jumlah korban meninggal dunia turun 30 persen, korban luka berat menurun 58 persen, dan kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas juga turun 12 persen.

Kapolres Blitar menegaskan bahwa peningkatan angka kejahatan menjadi evaluasi penting bagi jajaran kepolisian untuk memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum ke depan.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus meningkatkan kinerja dan memperkuat sinergi dengan seluruh elemen untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=