93 Calon Kades di Kabupaten Blitar Deklarasi Damai, Bupati Ingatkan Politik Adu Domba
![]() |
| Sebanyak 93 calon kepala desa (cakades) dari 30 desa di Kabupaten Blitar mengikuti deklarasi damai dan penandatanganan pakta integritas menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026. |
Bupati Blitar Rijanto mengingatkan seluruh calon kepala desa beserta pendukungnya agar mengedepankan sportivitas dan mematuhi aturan selama tahapan Pilkades. Dia meminta para calon tidak melakukan kecurangan, provokasi, menyebarkan fitnah, maupun mengadu domba masyarakat.
Menurut Rijanto, Pilkades bukan sekadar ajang kompetisi untuk memperebutkan jabatan kepala desa, melainkan momentum demokrasi yang harus tetap mengedepankan persaudaraan dan kerukunan warga.
Perbedaan pilihan, lanjut dia, tidak boleh memicu konflik atau merusak hubungan sosial di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh calon diharapkan siap menerima hasil pemilihan dengan sikap dewasa dan menjunjung tinggi nilai demokrasi.
Deklarasi diawali dengan pembacaan ikrar damai oleh seluruh calon kepala desa, kemudian dilanjutkan penandatanganan pakta integritas oleh Bupati Blitar bersama Sekretaris Daerah, Forkopimda, dan pihak terkait.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar Tantowi Jauhari menjelaskan, deklarasi damai dan penandatanganan pakta integritas merupakan tahapan yang telah ditetapkan melalui keputusan bupati.
Berdasarkan hasil proses pencalonan, terdapat 93 calon kepala desa yang akan berkompetisi di 30 desa pada 17 kecamatan. Melalui pakta integritas tersebut, seluruh calon diharapkan memiliki tanggung jawab moral untuk menjalankan setiap tahapan Pilkades secara akuntabel, mematuhi ketentuan, serta menjaga keamanan dan ketertiban.
Para calon juga diminta menghormati tugas dan fungsi seluruh unsur penyelenggara, mulai dari DPMD Kabupaten Blitar, tim fasilitasi kecamatan, panitia Pilkades tingkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga pemerintah desa.
Melalui deklarasi tersebut, Pemkab Blitar berharap seluruh tahapan Pilkades, termasuk setelah pemungutan suara, berlangsung lancar dan kondusif. Dengan demikian, kontestasi politik di tingkat desa tidak meninggalkan konflik maupun perpecahan di tengah masyarakat.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Berita Jurnal



