width=

Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Ponorogo Teguhkan Nilai Persatuan

Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, peringatan tersebut menjadi momentum untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pemersatu bangsa.
PONOROGO, BERITA JURNAL – Pemkab Ponorogo memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2026 melalui upacara di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo, Kamis (1/10/2026). Plt Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, S.H. bertindak sebagai penanggung jawab upacara.

Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, peringatan tersebut menjadi momentum untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pemersatu bangsa.

Upacara dihadiri jajaran Forkopimda Ponorogo, unsur pemerintah daerah, serta peserta upacara dari berbagai unsur, termasuk personel Kodim 0802/Ponorogo. Dandim 0802/Ponorogo Letkol Arh Farauk Saputra, S.Sos., MMDS turut hadir bersama jajaran.

Peringatan serupa juga digelar Kodim 0802/Ponorogo di lapangan apel Makodim. Upacara diikuti prajurit dan PNS Kodim, baik yang bertugas di Makodim maupun Koramil jajaran.

Dandim 0802/Ponorogo Letkol Arh Farauk Saputra mengatakan, Hari Kesaktian Pancasila tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Peringatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang sejarah sekaligus menghormati jasa para Pahlawan Revolusi yang gugur dalam mempertahankan Pancasila.

“Upacara ini merupakan sarana pengingat sejarah serta bentuk penghargaan dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa yang telah berkorban dalam mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, penghormatan terhadap jasa para pahlawan juga penting untuk menanamkan karakter dan rasa cinta Tanah Air kepada generasi penerus.

“Dengan menghormati para pahlawan, maka akan terbentuk identitas dan rasa cinta Tanah Air bagi para generasi penerus,” katanya.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober dilaksanakan secara berjenjang, mulai tingkat pusat hingga pemerintah daerah, kementerian/lembaga, serta satuan pendidikan sesuai pedoman Kementerian Kebudayaan Tahun 2026.

Kontributor : Titik
Editor          : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=