Baru Beberapa Hari Bertugas, Manajer KDKMP Bendo Blitar Mengundurkan Diri
| Gembong mengaku belum mengetahui alasan pasti di balik keputusan tersebut, termasuk kemungkinan faktor penghasilan. Ia juga belum mengetahui besaran gaji manajer KDKMP di Kota Blitar. |
BLITAR, BERITA JURNAL – Baru beberapa hari menjalankan tugas, manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, mengundurkan diri. Keputusan itu diambil setelah yang bersangkutan mendapat panggilan kerja dari perusahaan lain.
Plt Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar Gembong Kurniawan mengatakan, pengunduran diri terjadi tak lama setelah manajer tersebut mulai bertugas pada 1 Oktober 2026.
Menurut informasi yang diterimanya, manajer tersebut sebelumnya telah meninggalkan pekerjaan lama setelah dinyatakan lolos sebagai calon pengelola KDKMP. Ia juga telah mengikuti pelatihan selama 1,5 bulan bersama ribuan calon manajer lainnya.
Setelah menunggu surat keputusan (SK) penempatan yang terbit pada akhir September 2026, ia justru mendapat panggilan kerja lain. Selama masa tunggu, yang bersangkutan diketahui sempat mengirimkan lamaran ke sejumlah perusahaan.
“Baru beberapa hari mulai bertugas sebagai manajer KDKMP Bendo, rupanya dia menerima panggilan kerja,” ujar Gembong, Rabu (21/10).
Gembong mengaku belum mengetahui alasan pasti di balik keputusan tersebut, termasuk kemungkinan faktor penghasilan. Ia juga belum mengetahui besaran gaji manajer KDKMP di Kota Blitar.
Untuk sementara, gaji manajer dan enam karyawan KDKMP ditanggung PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun. Adapun penghasilan enam karyawan berkisar Rp 1,9 juta hingga Rp 2,1 juta per bulan, bergantung pada jumlah hari kerja.
Manajer dan karyawan bertugas mengelola gerai serta gudang untuk membantu pengurus koperasi. Kinerja mereka berada dalam pengawasan pengurus dengan supervisi Agrinas.
Kementerian Koperasi juga menggelar bimbingan teknis bagi bendahara pengurus KDKMP untuk memperkuat tata kelola keuangan. Pembekalan tersebut diharapkan meningkatkan kemampuan pengurus dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja pengelola melalui mekanisme koperasi, termasuk Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Setelah masa supervisi dua tahun berakhir, penghasilan manajer dan karyawan direncanakan bersumber dari hasil usaha koperasi. Karena itu, KDKMP diharapkan mampu membangun usaha yang berkelanjutan agar dapat membiayai operasional secara mandiri.
Di Kota Blitar, bangunan gerai dan gudang KDKMP telah tersedia di 21 kelurahan. Namun, hingga kini baru 13 KDKMP yang beroperasi di bidang perdagangan ritel kebutuhan sehari-hari.
Kontributor : Iwan
Editor : Tim Berita Jurnal


