width=

Lima Pengedar Sabu Sistem Ranjau Diamankan di Blitar

Selama September 2026. Dari lima kasus yang diungkap sepanjang 1–29 September, polisi mengamankan lima pelaku dan menyita 85,75 gram sabu serta 1.686 butir Pil Dobel L.
BLITAR KOTA, BERITA JURNAL – Polres Blitar Kota membongkar peredaran sabu dan Pil Dobel L selama September 2026. Dari lima kasus yang diungkap sepanjang 1–29 September, polisi mengamankan lima pelaku dan menyita 85,75 gram sabu serta 1.686 butir Pil Dobel L.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, lima kasus tersebut terdiri dari satu kasus sabu dan empat kasus Pil Dobel L yang terjadi di Kecamatan Ponggok, Kepanjenkidul, dan Kesamben.

Dalam kasus sabu, tersangka JE menggunakan modus memecah sabu menjadi sejumlah paket kecil, mulai dari 10 gram, 5 gram, 1 gram hingga 0,5 gram. Barang tersebut kemudian diedarkan menggunakan sistem ranjau di sejumlah titik di sekitar rumah pelaku di Kecamatan Ponggok.

Sabu tersebut sebelumnya diperoleh dari Kota Surabaya dengan jumlah awal sekitar 200 gram. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan sisa barang bukti sebanyak 85,75 gram.

Sementara itu, empat pelaku Pil Dobel L, yakni BN, SK, SN, dan EP, menggunakan modus serupa. Pil Dobel L diperoleh dari wilayah Kabupaten Malang dan Tulungagung, kemudian dipecah menjadi paket hemat untuk diedarkan kepada konsumen di Blitar Raya.

“Lima kasus yang kami ungkap terdiri dari satu kasus sabu dan empat kasus Pil Dobel L,” kata AKBP Kalfaris.

Untuk Pil Dobel L, paket yang diedarkan antara lain berisi 15 butir seharga Rp50 ribu dan 30 butir seharga Rp100 ribu. Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.686 butir.

Tersangka sabu dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan KUHP Nasional, sedangkan pelaku Pil Dobel L dijerat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dari barang bukti yang diamankan, Polres Blitar Kota memperkirakan pengungkapan tersebut mencegah penyalahgunaan terhadap 1.591 orang, terdiri dari 1.029 orang terkait sabu dan 562 orang terkait Pil Dobel L.

Kontributor : Erina Airin
Editor          : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=