Jelang Jatuh Tempo, Realisasi PBB-P2 Kabupaten Blitar Capai 79,30 Persen
Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi, mengimbau masyarakat segera melunasi kewajiban PBB-P2 sebelum jatuh tempo. |
BLITAR, BERITA JURNAL – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Blitar hingga 26 September 2026 mencapai 79,30 persen. Dari target sebesar Rp46.317.798.087, penerimaan yang telah terealisasi mencapai Rp36.730.009.318.
Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar Rp9,58 miliar dari target PBB-P2 tahun 2026 yang perlu dioptimalkan. Sementara batas waktu pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Blitar ditetapkan pada 30 September 2026.
Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi, mengimbau masyarakat segera melunasi kewajiban PBB-P2 sebelum jatuh tempo.
“ Kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo,” ujar Ayu.
Menjelang jatuh tempo, Bapenda terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala di sejumlah kecamatan. Langkah tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan realisasi sekaligus mendorong pemerintah kecamatan dan desa mengoptimalkan penerimaan PBB-P2.
" Kami juga berharap Pak Camat dan kepala desa tetap bergerak sehingga ada tambahan penerimaan sebelum jatuh tempo,” katanya.
Selain mengoptimalkan penerimaan tahun berjalan, Bapenda juga melakukan penagihan piutang pajak dengan pendampingan Kejaksaan. Proses tersebut dilakukan melalui mekanisme penagihan dan kesepakatan jadwal pembayaran, disertai pengecekan atau sampling untuk memastikan pembayaran yang telah dilaporkan benar-benar telah dilakukan.
“Memang ada beberapa desa yang kurang maksimal. Untuk itu, selain pemenuhan target 2026, kami juga melakukan upaya melalui penagihan piutang yang didampingi Kejaksaan,” jelas Ayu.
Sementara itu, pembayaran PBB-P2 setelah jatuh tempo akan dikenai sanksi administratif berupa denda 1 persen per bulan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Bapenda mengimbau masyarakat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk melunasi kewajiban PBB-P2 sebelum 30 September 2026.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Berita Jurnal


