30 Desa Siap Pilkades, Blitar Tetapkan Bakal Calon Hari Ini
Kepala Dinas PMD Kabupaten Blitar, Tantowi Jauhari, seleksi tambahan telah digelar pada 25 September 2026. Hasil seleksi tersebut kemudian ditetapkan dalam tahapan hari ini. |
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Tantowi Jauhari, mengatakan seleksi tambahan telah digelar pada 25 September 2026. Hasil seleksi tersebut kemudian ditetapkan dalam tahapan hari ini.
Dua desa sebelumnya memiliki lebih dari lima bakal calon. Sesuai ketentuan, jumlah bakal calon yang dapat ditetapkan maksimal lima orang sehingga dilakukan seleksi tambahan berdasarkan mekanisme dan penilaian yang telah ditentukan.
“Pada hari ini tanggal 28 merupakan penetapan untuk dua desa yang bakal calonnya lebih dari lima. Tanggal 25 telah dilaksanakan seleksi tambahan dan pada hari ini akan ditetapkan,” kata Tantowi.
Menurut dia, dinamika yang muncul selama proses seleksi akan ditangani panitia dengan tetap berpedoman pada regulasi. Setelah penetapan, tahapan berikutnya menyasar desa yang belum memenuhi syarat minimal dua bakal calon.
Pendaftaran tahap kedua untuk memenuhi kekurangan bakal calon masih dibuka hingga 15 Oktober 2026. DPMD berharap seluruh desa peserta dapat memenuhi persyaratan sehingga Pilkades Serentak di 30 desa tetap berlangsung sesuai jadwal pada 23 November 2026.
“Mudah-mudahan hal itu segera terpenuhi sehingga prinsipnya di 30 desa nanti akan bisa melaksanakan Pilkades, semua pelaksanaan di 23 November itu,” ujarnya.
Usai penetapan bakal calon, panitia melanjutkan persiapan tahapan berikutnya, termasuk pengundian nomor urut, penyiapan foto calon, dan kampanye yang dijadwalkan berlangsung November mendatang.
Tantowi memastikan sejumlah dinamika terkait kelengkapan administrasi dan data dukung selama proses pendaftaran hingga penetapan tetap ditangani melalui koordinasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Berita Jurnal


