Usai Siswa Tewas Kecelakaan, Kapolres Magetan Perketat Pesan Larangan Berkendara
MAGETAN, BERITA JURNAL — Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan larangan bagi pelajar yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Penegasan itu disampaikan saat Kapolres Magetan Goes to School di SMA Negeri 1 Magetan, Senin (10/8/2026). Erik hadir sebagai pembina upacara sekaligus memberikan pengarahan kepada ratusan siswa, guru, dan jajaran sekolah.
Pesan keselamatan tersebut disampaikan menyusul meninggalnya Zakaria Abab Nabawi, siswa kelas XI.7 SMA Negeri 1 Magetan, akibat kecelakaan lalu lintas di jalur Magetan–Kawedanan. Sebelum memberikan amanat, seluruh peserta upacara diajak menundukkan kepala dan berdoa untuk almarhum.
Erik menegaskan, aturan larangan berkendara bagi pelajar di bawah umur bukan semata-mata soal penindakan, melainkan bentuk perlindungan terhadap keselamatan generasi muda.
"Pelajar masih di bawah umur dan tidak memiliki SIM tidak boleh membawa kendaraan bermotor di jalan raya. Ini merupakan langkah untuk melindungi adik-adik semua dari risiko kecelakaan lalu lintas," tegas Erik.
Menurutnya, pelajar yang belum memenuhi usia dan persyaratan mendapatkan SIM harus mengutamakan keselamatan. Sedangkan siswa yang telah memenuhi ketentuan usia, Polres Magetan siap memberikan edukasi dan pembekalan kompetensi berkendara sebelum memperoleh SIM.
"Adik-adik adalah calon penerus bangsa. Jangan sampai masa depan yang sedang kalian perjuangkan terganggu karena kecelakaan lalu lintas atau tindakan kenakalan remaja. Mari kita jaga diri, disiplin dan fokus mengejar cita-cita," pesannya.
Tak hanya soal lalu lintas, Erik juga mengingatkan siswa menjauhi berbagai perilaku yang dapat menghancurkan masa depan, mulai dari bullying, narkoba, tawuran, judi online hingga penyalahgunaan media sosial.
Memasuki peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, para siswa diajak mengisinya dengan kegiatan positif sebagai bagian dari upaya menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045.
"Mari kita maknai kemerdekaan dengan menjadi pelajar yang merdeka dari kecelakaan lalu lintas, merdeka dari judi online, merdeka dari kekerasan antar pelajar, dan merdeka dari rasa takut saat berada di lingkungan sekolah," ujar Erik.
Polres Magetan juga menyiapkan pelatihan Artificial Intelligence (AI) secara gratis bagi para siswa. Pelatihan ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pelajar mengenali foto atau gambar asli, hasil manipulasi, serta informasi hoaks yang beredar di media sosial.
Pesan tersebut dikemas secara interaktif melalui kuis bersama siswa. Pertanyaan seputar keselamatan lalu lintas, kenakalan remaja, dan penggunaan media sosial diberikan secara spontan. Siswa yang mampu menjawab mendapat doorprize berupa helm, cokelat, dan hadiah lainnya.
Melalui program Kapolres Magetan Goes to School, kepolisian menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan terhadap pelajar. Bukan hanya agar mereka tertib berlalu lintas, tetapi juga terbebas dari narkoba, kekerasan, judi online, hoaks, dan berbagai ancaman yang dapat mengganggu masa depan.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Berita Jurnal


