Mobil Rental Hendak Dijual di Facebook, Pelaku Dibekuk Berkat GPS
| Terduga MNH mengakui perbuatannya. Polisi juga menyebut terduga pelaku pernah tersangkut perkara hukum sebelumnya. |
Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Saeful Muheni mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pemilik rental melapor ke Polsek Gandusari pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Sebelumnya, pemilik kendaraan telah lebih dulu mengamankan terduga pelaku," ujar Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Saeful Muheni.
Menurutnya, mobil yang dirental di wilayah Garum itu diduga hendak dijual melalui Facebook. Beruntung, kendaraan telah dilengkapi GPS sehingga pergerakannya dapat dipantau hingga diketahui berada di wilayah Malang.
Pemilik rental kemudian berkoordinasi dengan komunitas pengusaha rental untuk melacak kendaraan. Mobil akhirnya berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemilik.
Kasus kian terbuka saat pemilik rental mendatangi rumah keluarga MNH di Desa Butun. Sejumlah orang ternyata turut datang dan mengaku menjadi korban dugaan penipuan maupun penggelapan oleh orang yang sama.
Dalam pemeriksaan awal, MNH mengakui perbuatannya. Polisi juga menyebut terduga pelaku pernah tersangkut perkara hukum sebelumnya.
Petugas kemudian membawa MNH ke Satreskrim Polres Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain dan mengumpulkan alat bukti untuk proses hukum.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Berita Jurnal


