25 Calon Paskibraka Kabupaten Blitar Jalani Karantina, Siap Emban Tugas Pengibar Sang Merah Putih
| Sebanyak 25 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Blitar mulai menjalani masa karantina pada 13–17 Agustus 2026. |
Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar, Arisanti, mengatakan karantina dilaksanakan untuk mematangkan kesiapan para calon Paskibraka, baik dari sisi fisik, mental, disiplin, maupun kekompakan tim sebelum mengemban tugas sebagai pengibar Sang Merah Putih.
"Karantina menjadi tahapan akhir untuk memastikan seluruh calon Paskibraka siap menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Blitar," ujar Arisanti.
Sebelum memasuki masa karantina, para peserta telah mengikuti Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) selama 17 hari yang dimulai sejak 28 Juli 2026. Selama masa karantina peserta akan menjalani pemantapan akhir, termasuk penyempurnaan formasi menjelang pelaksanaan pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih.
Arisanti berharap seluruh rangkaian karantina dapat berjalan lancar sehingga para calon Paskibraka mampu mengemban tugas kehormatan sebagai pengibar Sang Merah Putih dengan baik pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Blitar.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Berita Jurnal


