width=

Antisipasi Penutupan Akses Bendungan Lahor, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar Siagakan Personel

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar menyiagakan personel untuk mengantisipasi dampak penutupan akses kendaraan roda empat di Jalan Puncak Bendungan Lahor yang mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2026.(Foto - Riz)
BLITAR, BERITA JURNAL – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar menyiagakan personel untuk mengantisipasi dampak penutupan akses kendaraan roda empat di Jalan Puncak Bendungan Lahor yang mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk pengamanan dan pemantauan arus lalu lintas selama masa awal penerapan kebijakan.

Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kabupaten Blitar, Farid Pandu Pradana, mengatakan pihaknya telah menerima surat dari PJT I terkait permintaan penyiagaan personel. Tugas utama petugas Dishub adalah memantau kondisi arus lalu lintas dan berkoordinasi dengan kepolisian apabila terjadi kendala maupun kepadatan kendaraan.

"Kami diminta menyiagakan personel untuk pemantauan arus lalu lintas. Jika terjadi trouble atau kepadatan, kami akan memberikan informasi kepada kepolisian agar dapat dilakukan rekayasa lalu lintas," ujar Farid.

Ia menjelaskan, selama empat hari pertama pemberlakuan kebijakan, mulai 1 Agustus, Dishub akan menempatkan dua personel setiap hari yang bersiaga di Kantor Kecamatan Selorejo. Lokasi tersebut dipilih sebagai pos sementara untuk memudahkan koordinasi dengan pihak terkait.

Farid menambahkan, melalui penyiagaan personel ini, Dishub Kabupaten Blitar berharap pelaksanaan penutupan akses kendaraan roda empat di Puncak Bendungan Lahor dapat berjalan tertib, sekaligus meminimalkan potensi gangguan lalu lintas di jalur alternatif.

Kontributor : Erina Airin
Editor          : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=