width=

Pemkab Madiun Perkuat Pengendalian Intern demi Pertahankan Opini WTP

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pemerintah daerah bukan sekadar capaian administratif, melainkan bukti komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.(Foto Prokopim)
MADIUN, BERITA JURNAL – Pemerintah Kabupaten Madiun memperkuat sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan melalui kegiatan pembinaan bagi penyusun laporan keuangan organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun tersebut diikuti sekitar 30 penyusun laporan keuangan OPD. Hadir sebagai narasumber Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Iwan Sofyan serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hadi Setya Wicaksono.

Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Ahmad Haryanto Mayangkoro turut memberikan arahan kepada peserta. Hadir pula Kepala BPKAD Kabupaten Madiun Hadi Sutikno.

Dalam sambutannya, Bupati Hari Wuryanto menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pemerintah daerah bukan sekadar capaian administratif, melainkan bukti komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, terdapat empat indikator utama yang harus dijaga untuk mempertahankan opini WTP, yakni efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kesesuaian penyusunan laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta kecukupan pengungkapan informasi secara lengkap dan transparan.

“Mempertahankan biasanya lebih sulit daripada meraih,” ujar Hari Wuryanto.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Madiun Ahmad Haryanto Mayangkoro mengapresiasi keberhasilan Pemkab Madiun yang kembali meraih opini WTP. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik.

Ia menegaskan Kejari Kabupaten Madiun siap memberikan pendampingan kepada perangkat daerah guna meminimalkan potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan negara.

“Hal ini perlu disyukuri dan dibanggakan. Namun untuk mempertahankannya tentu lebih sulit. Kami siap memberikan pendampingan, karena mencegah lebih baik daripada masuk proses hukum,” tegas Ahmad Haryanto Mayangkoro.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Madiun berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat sekaligus mampu mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun mendatang.

Kontributor : Ninik S
Editor          : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=