width=

Polres Madiun Kota dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Dari Madura

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Jumianto dalam konferensi pers mengatakan bahwa rokok - rokok tersebut berasal dari Madura.
MADIUN, BERITA JURNAL - Polres Madiun Kota dan petugas Bea cukai berhasil gagalkan peredaran rokok ilegal tanpa pita Cukai, Kamis (7/5/2026).

Sebanyak 3,1 juta rokok berhasil di amakan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota, yang tadinya akan di kirem ke daerah Jawa Barat.

Pengungkapan rokok ilegal tersebut terjadi di Tol Kertosono - Solo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Jumianto dalam konferensi pers mengatakan bahwa rokok - rokok tersebut berasal dari Madura.

"Ada tiga jenis merk rokok yang berhasil kami amankan, yaitu merk Marllena, Zeba, dan Marbol, " ujar Kapolres Madiun Kota.

Wiwin menambahkan, dengan penemuan rokok ilegal tersebut Negara mengalami kerugian hingga 3 miliar.

Tidak hanya itu, petugas juga berhasil menyita dua buah unit motor dari balapan liar di jalan teguhan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Kontributor : Ninik S
Editor : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=